Dugaan Penyimpangan Program BSPS, DPRD Sumenep Siapkan Posko Pengaduan Terbuka

SUMENEP, eljabar.com β Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, secara resmi membuka posko pengaduan guna menampung laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024.
Posko yang mulai beroperasi sejak Jumat, 19 April 2025 ini, telah menerima sejumlah laporan dari berbagai wilayah, termasuk daerah kepulauan yang selama ini memiliki akses terbatas terhadap mekanisme pelaporan resmi.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pendirian posko merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan program bantuan perumahan.
βIni adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan pelaksanaan BSPS berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak yang ingin menyampaikan aduan,β jelas Muhri, Kamis (2/5).
Politisi PKB tersebut menyebut posko akan aktif selama sepuluh hari, dan terbuka untuk pengaduan secara langsung maupun tidak langsung. Ia menekankan bahwa semua laporan akan ditindaklanjuti secara objektif.
Sejumlah pengaduan yang telah diterima mencakup keluhan mengenai kualitas bahan bangunan yang tidak sesuai, penyaluran bantuan kepada pihak yang tidak layak, serta dugaan pemotongan dana bantuan.
Kendati laporan terus berdatangan, Komisi III belum mengambil tindakan lanjutan. Menurut Muhri, pihaknya masih menunggu masa pengaduan berakhir untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi atas semua data yang masuk.
Langkah DPRD ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama warga kepulauan yang sebelumnya merasa kesulitan dalam mengakses sarana pengaduan.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Sumenep juga tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam program BSPS, dengan memanggil sejumlah saksi termasuk kepala desa, pejabat dinas, dan koordinator kabupaten program BSPS. (Ury)