Kab. Bandung Barat,eljabar.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menerima enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dibahas.
Ranperda tersebut diantaranya adalah mengenai RT RW, Omnibuslaw, PT. Tirta Gemah Ripah dan pernyertaan modal, serta PT. Migas Hulu Jabar dan Penyertaan Modal.
Efektivitas Pengelolaan Kekayaan Intelektual
ADHIKARYA PARLEMEN BANDUNG, elJabar.com -- Kekayaan intelektual, yakni kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia melalui daya cipta,...