Fasum Dijual Oleh Pengembang, Warga Perumahan Bima Regency Sumenep Terancam Kehilangan Akses Jalan

SUMENEP, Eljabar.com — Warga Perumahan Bima Regency, yang berlokasi di Desa Marengan Daya, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dibuat resah setelah tiga akses jalan utama di lingkungan mereka terancam ditutup. Pasalnya, lahan yang selama ini digunakan sebagai jalan disebut-sebut telah dijual oleh pihak pengembang.
Ketua RT 16 RW 3 Desa Marengan Daya, Anwar Rasyidi, mengungkapkan bahwa warga telah menghuni perumahan tersebut selama kurang lebih lima tahun. Namun hingga kini, akses jalan yang layak belum pernah direalisasikan sesuai rencana awal pembangunan.
“Sejak awal dijanjikan ada jalan utama yang menghubungkan Blok A sampai Blok E. Tapi faktanya sampai sekarang tidak pernah dibangun. Sekarang malah dikabarkan tanahnya dijual,” ujarnya, Rabu (26/2/2026).
Menindaklanjuti aduan warga, tim monitoring Disperkimhub Sumenep langsung melakukan peninjauan ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara dokumen perizinan dengan kondisi di lapangan.
Salah satu anggota tim monitoring, Novi, menyebutkan adanya indikasi pelanggaran teknis dalam pembangunan perumahan tersebut. Di antaranya, penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukan serta kelalaian pengembang dalam menyediakan fasilitas dasar.
“Dari dokumen yang kami periksa, ada beberapa poin yang tidak sesuai. Bahkan di sejumlah blok tidak ditemukan saluran sanitasi. Semua temuan ini masih kami himpun untuk ditindaklanjuti,” jelasnya di lokasi.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pengembang yang mengabaikan kewajiban penyediaan fasilitas umum dan sosial, terutama pada perumahan subsidi.
“Kami berharap seluruh pengembang tidak mengabaikan hak dasar warga. Ini perumahan subsidi yang aturannya jelas. Jika akses jalan tidak tersedia, saluran air tidak ada, bahkan fasilitas ibadah yang dijanjikan tidak dibangun, tentu harus segera ditindak,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Disperkimhub Sumenep berencana memanggil langsung pemilik perusahaan pengembang Perumahan Bima Regency untuk dimintai klarifikasi.
“Kantor pemasaran saat ini tutup dan tidak ada aktivitas. Oleh karena itu, pemilik perusahaan akan kami panggil langsung ke kantor untuk mempertanggungjawabkan persoalan ini,” pungkas Novi.(Ury)







