Gagal Fokus, KS Kena Periodesasi tak Diberi SK Guru?
KAB. BANDUNG, eljabar.com,- Gagal fokus. Mungkin itulah kalimat yang tepat dilontarkan kepada salah seorang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TK, SD dan Non Formal di wilayah Bandung Timur.
Sebab, 3 kepala sekolah (KS) dasar negeri yang terkena periodesasi kembali menjadi guru tak diurus SK mengajar. Alhasil, sejak 17 Juli-10 Agustus 2018 KS tersebut nganggur.
Jumat (10/8) sumber bersama rekannya yang juga kena periodesasi, mengaku tidak diperhatikan oleh kepla UPT.
“Kami tidak diberi SK tugas sebagai guru, sehingga dari 17 Juli sampai sekarang tidak mengerjakan apa-apa, alias nganggur,” ujarnya, Jumat (10/8).
Ditegaskan, dirinya nganggur karena tidak memiliki SK. “Kalau saya memaksakan gajar di kelas, ‘kan malu,” katanya.
Di tempat berbeda sumber eljabar.com lainnya mengakui bahwa ia dan rekannya setelah kena periodesasi merasa dikucilkan dan tidak diurus, salah satunya SK guru tidak segera diterbitkan oleh kepala UPT.
“Ironisnya, PGRI cabang kecamatan sebagai induk organisasi profesi juga ikut diam. Nah ini ada apa?” pungkas sumber, setengah bertanya. (A56)