Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan bahwa penangkapan Nuryadi bermula saat unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep mendapat informasi jika di salah satu stand baju pasar malam yang terletak di lapangan sepak bola di Kecamatan Lenteng, tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, lanjut Widiarti, petugas langsung terjun ke TKP. Selanjutnya setiba di TKP petugas mendapati seseorang dengan gerak-gerik yang tak biasa alias mencurigakan.
“Kebetulan ciri-cirinya sama persis dengan yang telah di laporkan masyarakat sebelumnya,” ungkap Widiarti.
Oleh karena itu, petugas langsung mendekati terduga dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut. Kemudian petugas menemukan BB berapa sabu dan unit handphone yang digunakan untuk transaksi