PAMEKASAN, eljabar.com — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung progres pekerjaan RSUD Mohammad Noer (RSMN) di Desa Laden, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Menurut Khofifah, kunjungan tersebut ingin memastikan pembangunan rumah sakit tipe B pertama di Pulau Madura ini sesuai perencanaan yang telah ditetapkan. Nantinya RSMN akan memiliki 250 tambahan tempat tidur pasien dari sebelumnya yang hanya 140 tempat tidur.
“Alhamdulillah progres pembangunannya saat ini telah mencapai 60 persen,” ujar Khofifah.
RSMN Pamekasan dibangun di atas lahan seluas 5,8 hektare dengan luas 2,8 hektare terdiri dari tiga bangunan gedung utama. Rencananya menyediakan layanan spesialis dan subspesialis serta didukung dengan alat kesehatan sesuai standar.
“Dan harapannya dapat bersinergi dengan RSUD SMART Kabupaten Pamekasan,” tuturnya.
Menurut Khofifah, kebutuhan yang paling mendesak terkait pelayanan kesehatan penyakit jantung. “Semua yang terkait dengan kardiovaskuler menjadi prioritas supaya masing-masing saling kontributif, sinergi dan saling melengkapi,” katanya.
Pemprov Jatim, imbuhnya, akan terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Terutama untuk wilayah kepulauan yang ada di Madura,” tegasnya.
Bangunan yang berdiri di atas lahan milik Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur tersebut berada di Desa Laden, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan.
“Ini direncanakan Pemprov Jatim cukup lama dan hasilnya lahan milik Distan ini sangat membantu untuk kepentingan pembangunan gedung fisik RSUD Mohammad Noer,” ujar Khofifah.
Menurut Khofifah, prasarana pelayanan kesehatan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Pulau Madura.
Turut mendampingi kunjungan Gubernur Jatim antara lain Direktur RSUD Mohammad Noer Nono Ifantono, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Sementara berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi pengadaan secara elektronik Pemprov Jatim, pembangunan RSMN Pamekasan dilaksanakan oleh PT Jaya Semanggi Engineering dengan nilai kontrak sebesar Rp 86,217 miliar dari HPS senilai Rp 107,794 miliar. Artinya, terdapat selisih harga yang terlampau jauh sebesar Rp 21,577 miliar.
Dihubungi terpisah, sejumlah kalangan mengingatkan agar kinerja pengawasan proyek ini dilakukan secara ketat.
“Pengawas internal dari RSMN dan konsultan supervisi PT Indah Karya melaksanakan fungsinya sesuai kontrak pekerjaan pembangunan RSMN yang telah disepakati,” tandas Arsy Ibnu Alwahidi, seorang aktivis gerakan mahasiswa anti korupsi dari Universitas Negeri Jember.
Selanjutnya Arsy mengungkapkan, kualitas kinerja pengawasan yang baik akan mencegah potensi terjadinya korupsi di sektor pengadaan barang jasa yang terbilang masih tinggi. (idr/*wn/red)