SUKABUMI,eljabar.com – Gundar Kolyubi dari Partai Golkar resmi menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029, setelah resmi dilantik melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Alm. Yunus Suhandi yang meninggal dunia.
Gundar dilantik oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Kota Sukabumi. Selasa, (3/12/2024).
Selain Gundar, Feri Sri Astriana dari Fraksi Golkar juga dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Sukabumi yang selama ini ksoong sekitar sebulan lebih. Acara tersebut juga di hadiri oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dan undnagan lainya.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan bahwa proses pelantikan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. Ia pun mengucapkan selamat datang kepada pimpinan dan anggota DPRD yang resmi dilantik.
“Saya berharap anggota yang dilantik hari ini dapat melanjutkan tugas dan fungsi DPRD serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Sukabumi di masa depan,”ujarnya.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengungkapkan harapannya atas pelantikan tersebut.
Menurutnya, dengan bergabungnya anggota baru, DPRD Kota Sukabumi diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas legislatif, terutama dalam menyusun kebijakan yang pro-rakyat.
Ia menambahkan bahwa perubahan struktur ini diharapkan dapat meningkatkan responsivitas DPRD Kota Sukabumi terhadap kebutuhan masyarakat.
Kusmana mengungkapkan, bahwa pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur dan usulan yang diusulkan oleh pimpinan DPRD, melalui mekanisme yang sudah sesuai dengan ketentuan.
“Tujuan pelantikan ini yaitu, untuk memperlancar tugas pimpinan dan anggota DPRD,”pungkasnya.(anne)