H. Eka Setiawan Tinggalkan Rumah Dinas Bupati Sumedang
SUMEDANG, eljabar.com — Bupati Sumedang H. Eka Setiawan beserta keluarga mulai tinggalkan sementara salah satu fasilitas negara yaitu rumah dinas di lingkungan Kelurahan Regol yang ia terima selaku Bupati dan langsung menuju ke kediaman baru di wilayah Kelurahan Kotakulon, Rabu, (7/2/18), pagi.
Sebagaimana diketahui, kepergian Bupati Eka dari rumah dinasnya saat itu terkait akan diikutinya kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kab. Sumedang tahun 2018, yang selama proses menuju Pilkada mengharuskan dirinya selaku Bupati Petahana berhenti sementara serta meninggalkan seluruh fasilitas negara yang diterima selama menjabat Bupati.
Dikatakan Eka sesampainya di kediaman baru tepatnya di rumah no. 3 RT/RW. 3/13 Kel. Kotakulon Kec. Sumedang Selatan, terhitung mulai tanggal 15 Februari mendatang, dirinya akan memasuki masa cuti di luar tanggungan negara. Oleh karena itu juga, dirinya harus meninggalkan rumah dinas yang selama ini ditinggali karena merupakan fasilitas negara.
“Ya, secara formal kan saya tidak boleh menggunakan fasilitas negara, berkaitan pencalonan kembali saya menjadi Bakal Calon Bupati dan Calon Bupati Sumedang setelah nanti ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kab. Sumedang pada tanggal 12 Februari yang akan datang,” terang Eka.
Diakuinya pula, ia merasa bersyukur karena ternyata banyak yang turut mengantar dan menyambutnya dalam proses melakukan kepindahan rumah waktu itu.
“Saya sangat bersyukur karena ternyata banyak juga dari tempat tinggal saya dulu yang ikut mengantar kepindahan saya. Dan sesampainya di sini juga ada masyarakat yang menyambut saya,” kata Eka.
Dipastikan Eka, kepindahan dirinya ke kediaman baru juga tidak membawa satu pun fasilitas negara yang terdapat di rumah dinas.
Eka juga berharap kehadiran dirinya di tempat baru milik Rd. Dewi Gantine yang berdomisili di Kota Bandung tersebut, bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar tempat tinggalnya.
“Mudah-mudahan secepatnya saya bisa membaur dengan warga, serta kehadiran saya di tempat ini juga dapat memberikan kontribusi bagi warga,” tukasnya.
Sementara itu, salah satu tokoh dari Kelurahan Regol, Ketua RW. 09 yang turut mengantarkan Eka saat itu mengatakan, selama menjadi warganya, Eka Setiawan telah banyak berpartisipasi dan memberikan berbagai dukungan apabila di wilayahnya diselenggarakan berbagai kegiatan.
“Tentu saja kami warga RW. 09 akan merasa kehilangan atas kepergian beliau dari tempat kami. Tapi kami akan selalu mendoakan dan berharap di tempat barunya beliau (Bupati) selalu diberikan kesehatan dan keselamatan oleh Tuhan,” ujarnya.
Bupati Eka sendiri selama masa cuti mulai tanggal 15 Februari akan menempati rumah tersebut, dan baru akan kembali lagi ke rumah dinasnya sebagai Bupati Sumedang apabila telah habis masa cutinya yang menurut informasi, cutinya Bupati sampai dengan tanggal 23 Juni 2018 yang akan datang. (Abas,Arip)