KAB BANDUNG, eljabar.com — Keinginan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Bandung lalu membentuk Kabupaten Bandung Timur (KBT) sudah bergejolak sejak lama.
Namun, usulan itu baru sebatas wacana sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tidak memasukkan KBT kepada pemerintah pusat.
“Saya juga kurang tahu jelas soal alasan tidak adanya nama KBT yang diusulkan Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat untuk dijadikan daerah otonom baru, namun ada beberapa kemungkinan,” kata anggota DPRD Kabupaten Bandung Ustaz Jajang Rohana saat dihubungi wartawan, Senin, 14 Februari 2022.
Jajang yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung menjelaskan, kemungkinan besar belum adanya usulan KBT karena di internal Kabupaten Bandung sendiri belum selesai masalahnya.
“Misalnya soal kepastian berapa wilayah desa dan kecamatan yang siap membentuk KBT maupun sampai anggaran yang disediakan kabupaten induk untuk modal awal berjalannya pemerintahan baru,” ujarnya.
Jajang menilai belum ada pembahasan sampai selesai di antara pihak eksekutif Pemkab Bandung dengan DPRD Kabupaten Bandung soal pembentukan KBT ini.
“Jadi KBT masuknya wilayah yang memiliki prospek untuk dimekarkan sehingga harus didukung berbagai elemen masyarakat agar menjadi kenyataan. Sudah ada 6 calon daerah otonom baru yang diusulkan Pemprov Jabar kepada pusat,” katanya.
Selain itu, pemerintah pusat juga masih memberlakukan moratorium pemekaran kabupaten/kota baru sehingga menghambat upaya tersebut.
“Kuncinya warga masyarakat dan elemen pemerintah desa maupun BPD mengawal usulan ini sehingga pihak eksekutif dan DPRD Kabupaten Bandung mengeluarkan surat persetujuan pembentukan KBT yang akan disampaikan ke gubernur,” katanya.
Jajang mengakui DPRD Jabar akan terus mendorong pembentukan KBT ini karena jumlah kabupaten/kota di Jawa Barat kalah jauh dibandingkan Jawa Timur. *red