Sumedang,eljabar.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
“Kami berhasil menangkap satu pelaku, sedangkan tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO),” kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto pada saat konferensi pers, Senin (13/9/2021).
Menurutnya, para pelaku beraksi menggunakan senjata tajam, dan tak segan-segan melukai korbannya bila melawan. Modus para pelaku, yakni dengan memepet sepeda motor korban sambil mengancam menggunakan senjata tajam.
“Korban diancam dengan celurit sehingga ketakutan. Kemudian sepeda motor korban dibawa pelaku,” ujar Kapolres.
Korban yang diancam menggunakan celurit, ketakutan, alhasil sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol Z 3342 AAC.milik korban, dibawa kabur pelaku.