Jelang Natal, Polsek Jatinangor Razia Miras
SUMEDANG, eljabar.com,– Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sit Kamtibmas), khususnya menjelang perayaan Natal, Polsek Jatinangor melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penjualan minuman keras (miras), Senin, 23 Desember 2019.
Operasi KRYD tersebut dipimpin oleh Aiptu Yayat Hidayat beserta anggota gabungan piket fungsi Polsek Jatinangor Polres Sumedang.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, jajaran Polsek Jatinangor, Polres Sumedang berhasil menyita 15 kantung plastic berisi Tuak dari warung miliki JS (30) di Jalan Raya Bandung-Garut, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Sumedang,” jelas Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana, melalui pesan tertulis yang diterima eljabar.com (grup: patrolicyber.com).
Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Jatinangor Kompol Denny Ginanjar mengatakan, untuk sementara barang bukti hasil KRYD tersebut disimpan Unit Reskrim Polsek Jatinangor sebelum diserahkan ke Polres Sumedang.
“Kami akan melakukan berbagai upaya agar peringatan Natal, termasuk perayaan tahun baru 2020 berlangsung aman dan tertib,” ucapnya. (abas)