KUNINGAN, eljabar.com
Kami selaku Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan tentunya menerima aduan aduan baik itu dari Ketua, atau pimpinan, anggota sesuai dengan tatib serta dari masyarakat. Kami tidak menutup diri kalau mau ada aduan mangga akan kami terima secara terbuka dan itu permasalahannya sesuai dengan kode etik dan tatib Dewan.
Dengan dugaan terjadinya perselingkuhan seorang istri bersuami yang dialamatkan kepada anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rudi Idham Malik yang baru dilantik 3 bulan menjadi anggota DPRD. akhirnya terperkara dan diproses di Badan Kehormatan (BK) DPRD setelah Edi suaminya dari itri yang diduga diselingkuhi mengadukan kepada DPRD.
“Kemeren juga suaminya ada datang ke dewan atas nama pa Edi. Ia melaporkan bahwa diduga telah terjadi perselingkuhan antara istrinya dengan salah seorang anggota dewan seraya membawa bukti sementara perkataan dalam chatingan Handphon milik istrinya,” kata Ketua BK H Eman
Terkait kabar yang beredar terjadi penggerebegan di dalam mobil di depan Balai Desa Ancaran. “Itu Saya belum mengklarifikasi kearah sana, karena kafasitasnya bukan ranah Saya, ranah saya nanti mengidentifikasi, memperifikasi, Saya tidak mau memberikan statemen berandai- andai khawatir salah. BK hanya sifatnya menerima aduan untuk di identifikasi dan di klarifikasi,” trang H. Eman penuh kehati hatian
Karena belum ada disposisi dari pimpinan DPRD, lanjut H. Eman, maka kami menunggu disposisi, sebab aturannya surat diterima oleh pimpinan lalu pimpinan mendisposisi ke kami (BK-red) buru BK memproses. Namun sampai hari ini, Rabu (15/1/2025) BK belum menerima surat disposisi dari pimpinan DPRD.
Lalu bagaiman memyampaikan resume BK kepada Partai yang kadernya tersandung perkara moral? Itu ada tata tertibnya (tatib), ada etiknya untuk proses ber-acara, karena kami sampaikan hasil proses dari yang mengadukan, dan dari yang teradukan. “Karena diperlukan juga barangkali ada saksi nanti disinkronisasikan, kalaupun belum ada disposisi, kami berinisiatif untuk melakukan rapat terkait pembahasan masalah pengadu,” pungkas H. Eman Ketua BK kepada awak media ini. (Mans)