Kecamatan Cimanggung Tolak Tempat Ibadah untuk Kegiatan Politik Praktis
SUMEDANG, eljabar.com — Menjelang Pemilu 2019, sejumlah tokoh masyarakat dan agama di Kecamatan Cimanggung melakukan deklarasi. Masyarakat menolak penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan politik praktis.
“Kegiatan deklarasi ini merupakan komitmen bersama-sama masyarakat untuk tidak menggunakan tempat ibadah sebagai ajang kampanye,” terang Kapolsek Cimanggung Kompol Kuswanto SH, Kamis (07/03/2019).
Deklarasi di gelar di Masjid Annajah Masjid Besar Cimanggung Kabupaten Sumedang.
Deklarasi ini juga dihadiri oleh Camat Cimanggung Drs. Herry Harjadinata, Kapolsek Cimanggung KOMPOL Kuswanto SH, DANRAMIL Cimanggung Kapten Arh Rusnendi PPK Kec. Cimanggung Sdr. Ajang Tayudin, S.Pd.i, Ketua Panwascam Kec. Cimanggung Sdr. Drs. Ahmad Sobirin, Ketua MUI Kec. Cimanggung KH. Odang Jamaludin, Ketua MWC NU Cimanggung Ust Jajat Sudrajat, S.Th.i, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat serta Ormas Pemuda Pancasila Kec. Cimanggung.
Warga Cimanggung juga berkomitmen melaksanakan pemilu yang damai serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan golongan atau pribadi.
Sementara pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu dan informasi hoax yang bisa memecah belah persatuan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan agar pelaksanaan pileg dan pilpres tahun 2019 berjalan aman tertib damai dan sejuk.
“Pelaksanaan deklarasi damai tersebut untuk menghindari berita HOAX yang berkembang. Diharapkan masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan beritanya,” kata Kuswanto. (Abas)