Parlemen

Ketua Pansus 11: Raperda Grand Design Kependudukan Bandung untuk Jawab Tantangan Masa Depan

BANDUNG, – DPRD Kota Bandung tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045. Regulasi ini digagas sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mematangkan perencanaan pembangunan wilayah yang berorientasi jangka panjang.

Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh hanya terpaku pada kebutuhan jangka pendek. Menurutnya, arah kebijakan harus dirancang dengan perspektif masa depan guna menjamin keberlanjutan kota bagi generasi mendatang.

“Ada hal yang kerap kita anggap tidak penting, padahal ada poin krusial yang sering kali luput dari pembahasan. Itu karena kita terlalu fokus pada apa yang dilakukan hari ini dan besok. Padahal kepentingan utama kita saat ini adalah merencanakan bagaimana wilayah kita bisa tetap layak dihuni untuk anak dan cucu kita ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perencanaan jangka panjang sangat dibutuhkan untuk mencegah berbagai bentuk intervensi serta potensi persoalan sosial yang dapat muncul di masa mendatang. Tanpa desain pembangunan yang matang, berbagai tantangan kependudukan dikhawatirkan akan berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi kota.

Namun demikian, Andri menekankan bahwa upaya tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan serta partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, legislatif, maupun masyarakat.

“Pansus 11 mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat secara aktif dan serius dalam proses penyusunan kebijakan ini. Supaya nantinya Raperda ini benar-benar mampu menjawab tantangan kependudukan sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan Kota Bandung di masa mendatang,” katanya.

Hingga saat ini, Pansus 11 terus mematangkan draf Raperda tersebut melalui pembahasan intensif. Dokumen ini diproyeksikan menjadi peta jalan (roadmap) strategis dalam merumuskan arah kebijakan kependudukan yang berkelanjutan di Kota Bandung hingga dua dekade ke depan.

Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung Tahun 2025–2045 tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi warga, sekaligus memastikan pembangunan kota berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan. *rie

Show More
Back to top button