Sumedang,eljabar.com — Ibu Ene (101) warga Lingkungan Dano, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara menerima bantuan renovasi rumah dari program bedah rumah Kejaksaan Tinggi Negeri Sumedang dan BAZNas Sumedang. Penyerahan rumah hasil renovasi diresmikan oleh Kepala Kejati Jawa Barat Ade Tajudin Sutiawarman bersama Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman dan Kejari Sumedang Yenita Sari, Senin (4/3/2024).
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan dan BAZNas yang membantu memberbaiki rumah warga yang terdampak gempa bumi awal tahun ini. “Pemda Kabupaten Sumedang sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Kejari Sumedang berkolaborasi dengan BAZNas dalam membantu masyarakat melalui program bedah rumah,” kata Pj Bupati Herman.
Ia memastikan, tidak ada satu pun warganya yang rumahnya tidak layak huni termasuk terkait layanan dasar. Dirinya menyadari bahwa pemda sangat terbatas sehingga perlu dalam melayani masyarakat perlu kolaborasi. “Komitmen kami harus beyond apa yang masyarakat inginkan. Seberat apapun masalah yang kita hadapi jika kita sareundeuk saigel sabobot sapihanean Insya Allah bisa kita selesaikan bersama,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Yunita Sari menyampaikan, rumah warga yang mendapat renovasi atau bedah rumah dinilai sudah tidak layak huni, karena roboh seketika saat terjadi gempa yang melanda Sumedang. “Program bedah rumah ini, mendukung pemerintah daerah untuk membantu warga yang kurang mampu dalam memberikan hunian yang nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Ia menagatakan, awal menemukan keluarga Ibu Ene ini pascabencana gempa akhir tahun saat meninjau tenda darurat. “Waktu itu kami membantu pememerintah daerah mencari titik titik yang belum tersentuh bantuan. Kebetulan disini belum ada bantuan kami hadir dan bertemu dengan bu Ene. Melihat kondisi rumah bu Ene kami pun tergerak untuk melakukan bedah rumah,”ujarnya. [*]