Pemerintahan

Korban Penganiayaan Meninggal, Dedi Mulyadi Siapkan Kebijakan Biaya Medis Ditanggung Negara

BANDUNG, eljabar.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan negara tidak boleh absen ketika warganya berada dalam situasi darurat, khususnya korban penganiayaan yang membutuhkan layanan kesehatan segera. Penegasan ini disampaikan menyusul meninggalnya seorang warga akibat luka berat di bagian kepala setelah mengalami penganiayaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami perdarahan luas di kepala akibat benturan keras yang membutuhkan penanganan intensif dan cepat. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan kekhawatiran masyarakat terhadap biaya pengobatan, yang berpotensi menghambat pengambilan keputusan medis dan berdampak fatal.

Dedi Mulyadi menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama di atas pertimbangan biaya.

Dalam urusan nyawa, negara harus hadir. Tidak boleh ada warga yang takut berobat karena memikirkan uang,” ujar Dedi.

Sebagai tindak lanjut, Dedi Mulyadi menyatakan akan menyiapkan kebijakan berupa Surat Keputusan atau Surat Edaran Gubernur. Kebijakan tersebut akan mengatur mekanisme pembiayaan bagi korban penganiayaan yang tidak memiliki kemampuan finansial, dengan kriteria yang jelas dan terukur.

Yang dilindungi adalah korban penganiayaan, bukan pelaku, dan bukan kasus tawuran. Ini soal keadilan dan kemanusiaan,” tegasnya.

Selain aspek pembiayaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga membuka peluang pengembangan fasilitas kesehatan di wilayah Bandung Timur. RSUD Kota Bandung dinilai memiliki peran strategis sebagai penyangga layanan kesehatan di kawasan tersebut, sehingga memerlukan dukungan infrastruktur yang lebih representatif ke depan.

Bagi Dedi, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan, harus senantiasa berpihak kepada warga yang paling membutuhkan.

Negara harus memastikan tidak ada nyawa yang hilang hanya karena rasa takut dan ketidakmampuan,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kota Bandung, dr. Nitta Kurniati Somantri, Sp.D.L.P., memastikan bahwa pihak rumah sakit pada prinsipnya selalu mengedepankan pelayanan medis sesuai standar operasional prosedur.

Ia menjelaskan bahwa RSUD Kota Bandung tidak mensyaratkan pembayaran di muka untuk tindakan medis darurat. Sejumlah mekanisme pembiayaan alternatif, seperti penundaan pembayaran, cicilan, hingga bantuan filantropi melalui Baznas, Kitabisa.com, dan Yayasan Amal Salman, kerap menjadi solusi bagi pasien tidak mampu.

Menurut Nitta, penanganan pasien dengan keterbatasan ekonomi bukanlah hal baru. RSUD Kota Bandung selama ini rutin menangani korban kekerasan, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya dengan pendekatan kemanusiaan.

Di sisi lain, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menilai peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya dalam hal komunikasi dan pendampingan kepada keluarga pasien.

Kami harus lebih kuat dalam pendampingan dan edukasi. Jangan sampai warga mengambil keputusan yang justru membahayakan keselamatan pasien karena kurang informasi atau rasa takut,” ujar Farhan.

Farhan juga menekankan pentingnya peran lingkungan kewilayahan, seperti RT, RW, dan Siskamling, sebagai sistem deteksi dini dan pengamanan sosial. Menurutnya, penguatan peran kewilayahan dapat mencegah kejadian serupa serta memastikan korban mendapatkan pertolongan lebih cepat. *red

Show More
Back to top button