KPU Kota Bogor Canangkan Pilkada Bersahabat
Bogor,eljabar.com — Tahapan Pilkada Kota Bogor resmi dilaunching. Kegiatan yang terlihat meriah dan semarak itu digelar di Braja Mustika & Convention Hotel di Jalan Semeru, Kota Bogor (18/12).
Pagelaran tersebut diwarnai peluncuran tagline Pilwalkot Bogor “Pilkada Bersahabat” serta pengenalan maskot Pilwalkot Bogor, yakni Mang Unca dan Bi Unci. Ketua KPU Kota Bogor, Undang Supriatna, mengatakan, pada Pilwalkot tahun 2018, KPU sepakat memilih tagline BERSAHABAT. “Itu adalah akronim dari berintegritas, amanah, aksesible dan bermartabat,” terang Undang di hadapan ratusan peserta launching tersebut.
Ia menambahkan, makna lain dari Bersahabat adalah, KPU ingin menghadirkan situasi yang bersahabat di tengah kompetisi Pilkada. Sehingga semua harus bisa menjaga harmoni kebersamaan dan tidak memperuncing persaingan. “Kita ingin, baik yang menang atau yang kalah tetap bersahabat,” tambahnya.
Tagline bersahabat mendapat tanggapan dari komisioner KPU Jabar, Nina Yuningsih. Menurutnya, menanamkan persahabatan itu sama saja menumbuhkan silaturrahmi. Sehingga, persahabatan dalam pilkada di Bogor akan menghindarkan dari nuansa yang mencekam. “Pilkada memang pesta kompetisi. Dan setiap kompetisi itu wajar bersaing. Tapi harus bersaing dan berkompetisi dengan sehat. Dan semoga tagline bersahabat itu menimbulkan semangat berkompetisi yang sehat di Bogor, termasuk Jawa Barat,” harap Nina.
Mantan komisioner KPU Sumedang itu juga menyinggung banyak hal terkait pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Barat. Seperti pentingnya semua penyelenggara dari KPU Jabar, Kab/Kota, PPK dan PPS bertugas secara profesional, berintegritas, netral dan transparan. Hal itu penting diterapkan guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara.
Ia juga mengajak seluruh penyelenggara agar menjauhkan niat yang tidak baik selama proses pilkada berjalan. Nina menginginkan, semua proses pilkada serentak di Jabar berjalan baik dan sehat agar nantinya tidak mencederai banyak pihak.
Terkait tingkat partisipasi pemilih, Nina menilai, KPU Bogor memiliki tren positif. Sebab dari pilkada ke pilkada, partisipasi pemilihnya terus memperlihatkan peningkatan. Seperti di Pemilu 2014 lalu, bisa menembus diangka 78%.
Dengan angka itu,Nina berharap KPU Bogor bisa mempertahankan partisipasi warga Kota Bogor. Bahkan harus lebih tinggi dari angka partisipasi pemilu 2014. “Saya ingin mengingatkan jangan sampai angka yang tidak memilih lebih banyak dibanding perolehan suara pemenang,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Bogor, Bima Arya, mewanti-wanti seluruh warga Bogor untuk bersatu menyukseskan Pilgub Jabar dan Pilwalkot Bogor. Bima Arya tidak menginginkan Pilkada menimbulkan efek trauma. Seperti menumbuhkan rasa benci dan permusuhan. “Sampai-sampai ada yang keluarganya bercerai karena pilkada. Naudzubillah,” kata Bima saat menyampaikan sambutan.
Bima justru menginginkan, Pilkada menjadi pendidikan politik bagi warga Bogor. Yakni Pilkada yang bisa dikenang dengan baik, jadi inspirasi bagi setiap orang dan tim sukses bertarung dengan adu gagasan yang sehat. Ia juga menyinggung soal partisipasi pemilih dan bahkan memasang target partisipasi hingga 80%. Ia optimis target tersebut bisa tercapai lantaran pada Pilkada 2018 nanti akan dijadikan sebagai hari libur nasional. “Pilkada dulu-dulu hanya kita yang libur sementara warga Bogor yang kerja di Jakarta tidak libur dan akhirnya tidak memilih. Nah nanti Insya Allah tidak lagi karena libur semua,” ujarnya lagi.
Yang paling penting sambutan Bima Arya adalah soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Untuk ASN di Bogor saya perintahkan untuk menjaga garis netralitasnya,” tutup Bima Arya.
Usai sambutan Walikota Bogor, launching Pilkada Kota Bogor pun digelar yang ditandai dengan penekenan tombol secara bersama-sama dengan hitung mundur di layar lebar panggung acara. Penekanan tombol tersebut dilakukan Walikota Bima Arya, Komisioner KPU Jabar, Nina Yuningsih, didampingi Ketua KPU Kota Bogor, Panwas Kota Bogor serta unsur muspida Kota Bogor.
Launching Pilkada Kota Bogor berlangsung cukup meriah. Undangan yang hadir tidak kurang dari 1000 orang. Seperti dari PPK, PPS, kalangan disabilitas, pemilih pemula, perwakilan perempuan, anggota komunitas serta dari partai politik.***