Kualitas Pekerjaan Preservasi Jalan Long Segment Perlu Optimalisasi
Sidoarjo, eljabar.com – Tak dipungkiri, selama ini pelaksanaan proyek preservasi jalan dengan skema long segment masih belum memenuhi kaidah tata kelola dan tata laksana yang baik.
Mutu dan kualitas pekerjaan yang belum memenuhi persyaratan atau pelaksanaan kegiatan yang mengalami keterlambatan, masih menjadi persoalan yang selalu menggelayut. Sehingga hal ini menimbulkan persoalan pelik faktor keselamatan transportasi. Kondisi ini makin terpuruk karena tingkat kesadaran masyarakat serta pengawasan dan penindakan terhadap kelebihan muatan dan ukuran kendaraan juga masih rendah.

Berdasarkan penelitian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), salahsatu penyebab menurunnya usia teknis dan usia layanan jalan disebabkan oleh ketidakmampuan jalan menanggung beban akibat kelebihan muatan dan ukuran kendaraan yang melintas.
Penelusuran eljabar.com di sejumlah ruas jalan nasional di Jatim masih menemukan praktik-praktik pembiaran kendaran ODOL (over load and over dimension), lolos melintas. Stake holder transportasi belum memiliki persepsi yang sejalan dengan sustainabilty usia teknis dan usia layanan jalan.
Selain itu, faktor kualitas kinerja pemeliharaan (preservasi) skema long segment, baik yang bersifat rutin, preventif dan penanganan efektif, masih jauh dari harapan. Kinerja pengawasan menjadi isu penting yang kerap disoal karena dianggap masih lemah dan mengabaikan Pemenuhan Indikator Kinerja Jalan.
Dukungan anggaran dan kualitas sumber daya manusia pun masih menjadi pekerjaan rumah yang tak berkesudahan.
Pantauan eljabar.com pada pelaksanaan preservasi jalan PPK 3.6 ruas Sidoarjo-Pandaan-Purwosari-Malang Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Jatim, menemukan sejumlah fakta yang menunjukkan indikator kinerja jalan belum terpenuhi. Sejumlah fakta di beberapa spot lokasi masih ditemukan kualitas pekerjaan yang asal jadi.
Pada tahun anggaran 2020 lalu, PPK 3.6 telah menyelesaikan seluruh pekerjaan preservasi long segment yang mencakup preservasi pemeliharaan rutin jalan di ruas batas Sidoarjo-Gempol sepanjang 7,2 kilometer dan di ruas Gempol-Pandaan sepanjang 11,85 kilometer.
Sedangkan untuk preservasi pemeliharaan rutin preventif terdapat di ruas batas Sidoarjo-Gempol sepanjang 7,2 kilometer dan ruas Pandaan-Purwosari sepanjang 15,8 kilometer.
Penelusuran eljabar.com juga menemukan fakta serupa di ruas PPK 3.5 ruas Gempol-Bangil-Pasuruan-Probolinggo pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Jatim.

Di sejumlah lokasi tertentu pekerjaan preservasi pemeliharaan rutin jalan di ruas Gempol-Bts Kota Bangil sepanjang 9,55 kilometer dan pemeliharaan preventif ruas Bts Kota Bangil-Bts Kota Pasuruan sepanjang 8,31 kilometer, masih ditemukan kualitas pekerjaan yang belum sempurna. Begitu juga dengan pengananan efektif sepanjang 400 meter, mulai KM 41+500 sampai KM 41+900 di ruas Gempol-Bts Kota Bangil.
Fakta-fakta tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemangku kepentingan dan penentu kebijakan BBPJN Jatim-Bali dalam meningkatkan kualitas SDM fungsionalnya, termasuk integritas dan orientasinya yang berpihak kepada kepentingan pelayanan publik atas penyelenggaraan jalan.
Apalagi, PPK dan Kepala Satuan Kerja telah diingatkan oleh Dirjen Bina Marga, Hedy Rahadian dalam pelantikan pejabat perbendaharaan akhir Januari lalu.
Sebagai manajer ruas, PPK dituntut untuk betul-betul menguasai kondisi jalan yang menjadi kewenangannya. Pun dengan Kepala Satuan Kerja sebagai manajer area. (*wn/luq)