BOGOR, eljabar.com — Kecurangan pada Pemilihan Bupati (pilbup) Bogor tahun 2024 terus ditindaklanjuti tim 9 bersama kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02, Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman.
Ketua Tim 9, Andriyana mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti dan fakta akurat kecurangan di Pilkada Kabupaten Bogor kepada kuasa hukum, termasuk keterlibatan penyelenggara pemilu yang lebih condong terhadap paslon nomor urut 01 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi.
“Kuasa hukum paslon 02 telah melayangkan gugatan Pilkada Kabupaten Bogor ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 9 Desember 2024. Intinya banyak hal yang kami dapatkan berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil investigasi kami. Jadi biarlah nanti dalam fakta persidangan kuasa hukum menyampaikannya,” ujar Andriyana, di Bogor, Selasa (10/12).