Hukum

Laporan Kasus Penganiayaan Warga Desa Saronggi Hingga Kini Jalan di Tempat

SUMENEP, eljabar.com – Nasib malang menimpa Sanimo (42), warga Dusun Semtani, RT 008/RW 003, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dirinya dianiaya dengan alasan yang tidak jelas hingga mengalami babak belur.

Tak terima dirinya dianiaya, Sanimo melaporkan kejadian itu ke Polres Sumenep, pada tanggal 10 September 2021 kemarin. Hal itu dibuktikan dengan LP/B/207/IX/2021/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur yang diterimanya.

Kasus penganiayaan yang menimpa Sanimo berawal pada Rabu malam, (08/09/2021), kemarin sekitar pukul 19.30 WIB di Puskesmas Bluto. Pada waktu itu korban sedang menjenguk kerabatnya yang sedang sakit di Puskesmas Bluto.

Kemudian saat korban berada di parkiran Puskesmas tersebut, korban bertemu dengan inisial M (terlapor), warga lain desa. Saat itu, korban berniat bersalaman dengan M, namun M enggan menerima. Masalahnya, beberapa waktu silam ada insiden yang membuat hubungan keduanya kurang harmonis hingga saat ini.

“Karena tidak mau bersalaman, saya iyakan saja,” bunyi laporan Sanimo pada polisi, Jumat (24/09/201).

Kemudian M, kata Sanimo, tiba-tiba langsung menantang dirinya untuk berkelahi. M mendatangi dirinya untuk menanyakan terkait permasalahan yang sudah berlarut-larut tak kunjung selesai itu. Diketahui, permalasahan antara M dan Sanimo buntut dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2020 lalu.

“Awalnya saya bertemu dengan M, saya bersalaman untuk minta maaf atas insiden yang sudah berlalu. Saat saya duduk santai, kemudian kerabat keluarga M ini memaki dan bawa-bawa nama orang tua saya. Bahkan sampai nantang carok sama saya,” cerita Sanimo.

Selanjutnya Sanimo kembali masuk ke ruang Puskesmas. Namun, baru sampai pintu masuk Puskesmas, tiba-tiba Sanimo dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga teman-teman M.

Malam Kamis itu saya dikeroyok di Puskesmas Bluto, mereka menanyakan nama saya, ya saya bilang Sanimo. Tapi pihak M menolak bersalaman dengan saya. Padahal niat saya hanya ingin minta maaf saja,” bebernya.

Akibat kejadian nahas itu, Sanimo kehilangan telfon genggam dan sejumlah uang Rp 400 ribu. Dari insiden tersebut, dia mengaku mengalami kerugian Rp 1 juta 800 ribu.

Pihaknya mengaku saat melakukan pelaporan pada polisi, Sanimo membawa dua orang saksi, di antaranya adalah Sa’rullah dan Wiwik Fauziyah, yang masih satu desa dengannya.

“Saat saya membuat laporan di Polres sudah dilakukan visum dan lidik,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut pelaporan kasus penganiyaan itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, masih ingin mengkroscek laporan tersebut.

Saya masih ada giat Polres, nanti saya cross chek,” katanya, lewat sambungan selulernya.

Hiingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan pasti sebab musabab dugaan orang-orang M melakukan penganiayaan pada Sanimo. Dari informasi yang dihimpun media ini, M adalah orang tua salah satu Kepala Desa (Kades) Bumbungan, Kecamatan Bluto.

Sedangkan pelaporan kasus ini sudah berjalan 14 hari hingga saat ini. Terhitung sejak tanggal pelaporan pada 10 September 2021 lalu. Namun, hingga detik ini belum ada kejelasan pasti dari polisi. (ury)

Show More
Back to top button