Kronik

Liberalisasi di Balik Pembangunan Kota Metropolitan

By Kanti Rahmillah, M.Si

PEMBANGUNAN Pelabuhan Internasional Patimban di Kabupaten Subang akan didukung oleh pengembangan 13 kota baru di sekitarnya. Salah satunya adalah Patimban City atau Kota Maritim Patimban. Pembangunan Patimban City ini melengkapi ambisi Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menjadikan Kawasan Segitiga Rebana sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Alasannya, Rebana Metropolitan merupakan satu-satunya wilayah regional yang paling lengkap di Indonesia. Karena terdapat pelabuhan dan bandara internasional yang berdekatan, yaitu Bandara Internasional Kertajati dan Pelabuhan Internasional Patimban.

Selain itu, kawasan regional ini juga dilewati jalan tol Cipali dan juga dilewati jalur kereta api ke arah Cirebon dan Surabaya. Infrastruktur yang memadai ini, di tambah dengan kondisi tanah nya yang relatif murah dengan UMR yang juga rendah. Akan menjadi daya jual yang tinggi untuk menghadirkan para investor asing.

Inilah yang menjadikan segitiga rebana sebagai kawasan Primadona. Karena mengandung potensi manfaat ekonomi yang begitu besar. Sehingga Ridwan Kamil mengajukan Pembangunan Rebana Metropolitan ini menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kawasan ini diprediksi akan menjadi pintu pembuka kesuksesan di masa depan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pun akan meningkat, terintegrasi oleh pertumbuhan ekonomi Jabar. Karena Jabar mengisi satu per lima dari sisi populasi, pertumbuhan ekonomi, dan lain-lain di Indonesia.

Maka dari itu diperlukan perancangan dan desain yang baik, komprehensif, support pabrik, industri, dan hal-hal yang berhubungan dengan Pelabuhan Patimban. Karena kesuksesan Patimban secara bisnis dan tata ruang akan menghantarkan pada kesuksesan ekonomi jangka panjang. Dan pada gilirannya nanti akan berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya Jabar.

Karena selama 20 tahun ke depan, Rebana Metropolitan diproyeksikan akan menghadirkan hampir 5 juta lapangan pekerjaan. Serta mendorong pertumbuhan 4 hingga 5 persen terhadap ekonomi Jabar. (jabarprov.go.id 7/1/2021)

Namun pertanyaanya kini, benarkah pembangunan Kota Maritim Patimban secara simultan bermaslahat bagi rakyat? pembangunan kota modern dengan segala fasilitas yang premium, mampukah dirasakan masyarakat setempat? Apalagi pembangunan kota oleh  swasta, pastilah profit oriented. Lantas bagaimana konsep pembangunan kota dalam Islam?

Konsep Kota Maritim Patimban

Patimban City dengan konsepnya live, work and play (tinggal, bekerja dan rekreasi) didisain untuk menjadi kota maritim terbaik di Indonesia. Populasinya yang dibatasi tak lebih dari 1 juta penduduk ini, siap menjadi supporting untuk mendukung fasilitas pelabuhan terbaik, tercanggih dan terbesar di Indonesia.

Ridwan Kamil becita-cita menjadikan Patimban City seperti kota Yokohama di Jepang atau kota Rotterdam di Belanda. Yang merupakan kota pelabuhan cantik karena objek wisatanya. Bukan kota pelabuhan yang keras dan tidak tertata seperti kebanyakan kota yang di dalamnya ada pelabuhan.

Selain menjadi pusat Industri, Patimban City nantinya juga akan dibangun perkantoran, hotel, apartemen, ada hutan raya mangrove, lapangan golf, ada tempat rekreasi hingga masjid raya. Di bangun di atas tanah seluas 10.408 hektar, kota metropolitan Patimban siap menjelma menjadi kawasan dengan konsep modern.

Jika Pembanguna Patimban City ini sukses, maka akan menjadi role model kota-kota lainnya yang akan dibangun di sekitaran kawasan Mertropolitan Rebana. Dalam kurun waktu 10 tahun dan di atas tanah 43.913 hektar, akan dibangun 13 kota metropolitan. Yaitu di kota Subang, Sumedang, Majalengka, Cirebon, kota Cirebon dan indramayu.

Sistem Kapitalisme, Menyerahkan Pelayanan Publik pada Swasta

Pada fitrahnya, manusia secara teknis memerlukan tempat tinggal dengan lingkungan yang layak. Di dalamnya tersedia secara memadai dan terintegrasi berbagai sarana kehidupan, seperti perumahan, air bersih, udara bersih, ruang publik yang asri, sarana sanitasi yang layak, sarana pedidikan, sarana kesehatan, sarana transportasi publik, aman dari bencana dan sarana rekreasi.

Termasuk juga layanan birokrasi yang mudah. Disertai dengan dukungan sarana informasi yang lengkap. Sebagaimana aplikasi fisik yang dimaksud dengan kota metropolitan dengan konsep live, work and play. Sehingga dengannya setiap orang dapat hidup dan tinggal secara mudah, harmonis, dan inheren dengan lingkungan.

Hanya saja, agar sarana-sarana tersebut dapat tersedia sangat bergantung dari cara pandang tata kelola sebuah negara dalam mengatur kehidupan masyarakatnya. Tata kelola negara yang bercorak kapitalistik, meyakini konsep mekanisme pasar yang menghilangkan peran negara dalam melayani kebutuhan umat.

Pemerintah hanya berfungsi sebagai regulator dalam mengambil kebijakan yang menjembatani kepentingan swasta dan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat dalam hal ini adalah mendapatkan hunian yang layak dan kepentingan swasta adalah profit. Maka, corak kehidupan yang akan dibangun dalam satu masyarakat dikendalikan oleh swasta.

Swasta lah yang menyediakan pelayanan publik. Maka tidak heran pelayanan pun berkelas-kelas tergantung seberapa besar profit yang akan mereka dapatkan. Misalnya saja pelayanan kesehatan yang berbeda-beda pada satu Rumah Sakit. Tentu berbeda pelayanan pada pasien VIP dengan regular. Karena Pengelolaan Rumah Sakit pun diserahkan pada Swasta yang berorietasi pada keuntungan.

Perusahaan swasta itu memperlakukan masyarakat seperti layaknya konsumen yang harus dilayani. Segala keluhan akan senantiasa diperhatikan agar terjaga loyalitas masyarakat untuk menggunakan jasa mereka. Swasta akan terus bergerak secara dinamis memperbaiki pelayanan dan teknologi penunjangnya, atas nama keberlangsungan bisnisnya.

Itu artinya, objek swasta adalah mereka yang mampu membeli segala fasilitas, alias yang berduit. Segala fasilitas lengkap yang ada pada kota metropolitan bukan diperuntukan bagi masyarakat miskin. 1 juta penduduk yang ditargetkan mengisi kota maritimm patimban, sudah bisa dipastikan bukanlah masyarakat setempat yang miskin.

Masyarakat miskin, bisa saja berada dalam area tersebut, namun hanya sebatas bekerja dengan upah murah. Seperti security/satpam, cleaning service/OB, forklift operator, dll yang ditawarkan pengembang pada nelayan Patimban yang terdampak. Namun bukan penduduk kota, karena mereka akan tinggal jauh di pinggir-pinggir kota metropolitan.

Liberalisasi dalam Pembangunan Kota Metropolitan

Pembangunan kawasan yang diserahkan kepada pengembang swasta akan menjadikan pelayanan publik di bawah kendali mereka. Adapun pihak swasta dengan investasi yang besar, pastilah berasal dari korporasi multinasional. Sehingga kendali kota metropolitan di bawah penguasaan pemilik modal asing yang memiliki kepentingan dalam liberalisasi. Karena liberalisasi akan melahirkan masyarakat yang konsumtif, hedonis dan matrealistis.

Maka wajib pembangunan perkotaan mendukung liberalisasi di tengah masyarakat. Pembangunan mall, butik, hunian mewah, café and resort mewah, tempat rekreasi, salon kecantikan, diskotik, karoke,  dll menjadi wajib agar kehidupan masyarakat kota bercorak liberal.

Budaya liberal yang melahirkan individu matrealistis akan menciptakan masyarakat dengan tujuan hidupnya hanyalah mencari materi. Ini lah yang akan menguntungkan korporasi karena mendapatkan buruh kerja yang berkualitas tinggi. Bekerja bagai kuda, demi memperoleh kehidupan yang layak, versi mereka.

Masyarakat pun harus memiliki lifestyle yang hedonis, bebas berbuat sesuka hati demi kesenangan duniawi. Agar bisnis diskotik misalnya, menjadi laris dengan masyarakat yang serba bebas dan permisif. Selain itu, masyarakat pun harus dibuat konsumtif, karena negara berkembang adalah huge market para korporasi multinasional.

Agar produk dan jasa mereka digandrungi, mereka harus menginjeksi budaya konsumtif serta mengubah preferensi umat agar sesuai pasar. Misal saja dunia fashion dan kuliner akan laku jika masyarakatnya konsumtif. Rela membeli barang mewah atau fasilitas hunian mewah dengan harga fantastik, demi tuntutan gaya hidup.

Selain liberalisasi, pembangunan fisik pun akan mengikuti peradaban pengembang, dalam hal ini Barat. Seperti bangunan-bangunan rumah yang tidak meperhatikan aurat perempuan. Simbol-simbol yang mengandung pemahaman tertentu. Termasuk hiasan kota seperti patung-patung manusia/wanita berpose vulgar akan dibangun demi estetika. Hingga masyarakat benar-benar merasakan kehidupan yang liberal, akibat nilai-nilai yang diberlakukan dan bangunan fisik yang menghiasi kota.

Pembangunan Kota dalam Islam

Berbeda secara diametral dengan pembangunan kota dalam sistem kapitalis sekuler. Konsep tata kelola perkotaan dalam islam di bawah kendali pemerintah. Karena pemerintah dalam islam memiliki kewajiban melayani kebutuhan masyarakatnya. Adapun pihak swasta boleh berpartisipasi, namun hanya dalam masalah teknis dan tidak mengendalikan pembangunan kota.

“Imam adalah penjaga, dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya” (HR Bukhori)

Imam Badrudin al-Aini mengatakan, “Hadist ini menunjukan bahwa urusan dan kepentingan rakyat menjadi tanggung jawab seorang imam (khalifah). Artinya, tugas seorang imam dalam hal ini adalah memikul urusan rakyat dengan memenuhi hak mereka.

Negara telah menjamin kebutuhan pokok individu dan masyarakat. Seperti sandang, pangan, papan akan dipenuhi negara jika individu tersebut tidak mampu menafkahi dirinya dan keluarganya, serta tak ada sanak saudara yang bisa menanggung nafkahnya.

Adapun kebutuhan pokok masyarakat seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan akan diurusi dan dikendalikan oleh pemerintah langsung. Sehingga pembangunan fasilitas umum berorientasi pada kemaslahatan umat, bukan profit. Dari sini akan tercipta masyarakat yang hidup dengan berkeadilan, karena seluruh masyarakat dapat mengakses kesehatan dan pendidikan dengan pelayanan yang sama.

Begitupun negara harus memastikan warganya hidup dilingkungan yang layak. Khilafah akan membangun kota yang tidak hanya mudah diakses, nyaman, aman dari bencana dan tidak merusak lingkungan. Negara pun akan menjaga atmosfer ketakwaan masyarakat.

Pembanguan kota akan sesuai dengan syariat. Tak akan ada pembangunan diskotik, tempat perjudian, prostitusi dll yang menjadi tempat bersarangnya kemaksiatan. Kota akan dibangun agar ketakwaan individu masyarakat yang tinggal terjaga bahkan bertambah. Termasuk menjaga semangat dakwah dan jihad, sebagaimana kemasyhuran kota-kota kaum muslim yang telah dibangun pada masa kejayaan kekhilafahan. Seperti di Baghdad, Basrah dll.

Inilah konsep pengelolaan kota dalam Islam yang akan menghantarkan pada keluhuran martabat penghuninya. Nilai-nilai yang akan mewarnai interaksi mereka adalah nilai-nilai islam. Tentu pembangunan kota ala islam hanya bisa diwujudkan dalam tata kelola negara yang juga Islam. Sungguh, jika negeri ini menerapkan syariat islam secara total, keberkahan akan berlimpah ruah. Seperti firman Allah SWT

Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. (QS Al Arof : 96)

Show More
Back to top button