LIPK Sumenep Sebut Tata Kelola Lahan PT Garam Buruk Amburadul, Ratusan Hektar Lahan Tidur Tak Tergarap

SUMENEP, eljabar.com – Ratusan hektar lahan Garam milik PT Garam Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum tergarap dan tak produktif.
Aset dan kekayaan negara yang dipisahkan itu tersebar di sejumlah Desa di 4 kabupaten di pulau Madura ini. Diantaranya, Desa Sendir, Kecamatan Lenteng, dan beberapa desa yang berada di Kecamatan Gapura.
Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Sumenep, Syaifiddin, menuding PT Garam tidak mampu secara maksimal mengelola lahan tidur tersebut.
Menurutnya, jika PT Garam memang tidak mampu mengelola ratusan hektar lahan tidur tersebut, Syaifiddin menyarankan lahan tersebut dipihakkeduakan saja.
“Iya kan eman-eman dari pada tidak di manfaatkan sama sekali, mending cari mitra aja, yang bisa mengelola lahan tidur itu,” katanya, pada media Selasa (15/08/2023).
Hal itu, menurutnya masih lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat setempat, diantaranya bisa mengurangi angka pengangguran dan menambah pendapatan PT Garam (Persero).
“Dari pada lahan tidur tersebut tidak ada manfaat sama sekali, mending kan seperti itu, (di pihak keduakan-red),” lanjutnya.
Pihaknya berharap PT Garap serius menanggapi persoalan tersebut, karena hal itu menyangkut kepentingan bersama dan kemaslahatan warga setempat.
“Kalau PT Garam tidak dirasakan manfaatnya untuk dan daerah dan masyarakat, lebih baik PT Garam di bubarkan saja,” tegasnya.
Sementara itu, Humas PT Garam Kalianget Sumenep, Miftahol Arifin, masih belum bisa memberikan komentar terkait jumlah lahan tidur yang dimiliki oleh PT Garam Kalianget.
Namun dirinya tidak menampik, memang masih banyak lahan tidur yang dimiliki oleh PT Garam.
“Kalau itu saya tidak pegang datanya, ada di pak awi bagian aset itu, tapi yang jelas itu sudah penyusunan projek,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya. (ury)







