SUMENEP, eljabar.com – Sosok pengacara muda Nur Jannah SH. MH mantapkan diri nyaleg pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Wanita muda yang saat ini menjabat sebagai Direktur Lembaga Penelitian, Mediasi dan Bantuan Hukum (LPMA BANHUM) Merdeka, ini nyaleg melalui PKB dapil I yang meliputi Kecamatan Kota Sumenep, Kecamatan Talango, Kecamatan Kalianget dan Kecamatan Batuan, dengan nomor urut 3.
Sosok wanita aktif yang akrab disapa Mbak Nong Ini ternyata bukan tanpa alasan maju sebagai kandidat legislatif di Pemilu 2024 mendatang.
Pasalnya Mbak Nong ini akan totalitas mengabdikan dirinya pada masyarakat, terus di bidang hukum dan tentunya pengabdian ke Partai.
Bahkan saat ini Mbak Nong membuka layanan hukum jasa gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, diantaranya, Konsultasi Hukum, Mediasi (perkawinan, perdata, pidana dll), Isbat Nikah dan Perceraian.
Mbak Nong mantap nyaleg dari PKB Dapil I mempunyai tagline, ‘Keterwakilan perempuan di legislatif, adalah sebagai pembagian peran, dan tanggung jawab untuk memberi perhatian khusus terhadap permasalahan perempuan yang kerap dilupakan laki-laki’.
Menurut Mbak Nong, banyak kemudahan yang diberikan oleh Mahkamah Agung RI kepada masyarakat pencari keadilan di semua lembaga peradilan.
Seperti, lanjut Mbak Nong, berperkara dengan Cara Prodeo (cuma-cuma), Sistem perkara e-court dan e-litigasi, dengan sistem perkara ini, biaya perkara sangat murah, sesuai dengan peradilan sederhana, cepat biaya ringan. Sistem ini Pengadilan tidak lagi memanggil secara manual tapi sudah memakai jasa Pos dan Giro sehingga biaya sangat ringan.
“Persoalannya adalah masyarakat banyak belum mengetahui, jadi saya ingin berbagi informasi dan sekaligus memfasilitasinya, baik melalui lembaga hukum atau kapasitas saya sebagai advokat,” ungkap Mbak Nong pada media eljabar.com, Rabu (17/05/2023).
Mbak Nong berkomitmen membantu masyarakat pencari keadilan mendapat layanan hukum murah dan bahkan gratis. Hal itu bermaksud untuk menepis istilah tidak ada uang, tidak ada perkara.
Menurutnya di era digitalisasi, semua birokrasi sudah mereformasi berbagai kebijakannya yang disebut Reformasi Birokrasi. Reformasi Birokrasi ini hakikatnya bertumpu kepada Pelayanan Prima bahkan Super Prima.
“Hanya saja kadang masyarakat tidak paham, karena ada pihak yang sengaja menyembunyikan informasi ini sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan hukum yang mahal,” tegas Mbak Nong.
Ditanya apakah komitmen ini karena mbak Nong punya hajatan nyaleg, sebab menurutnya komitmen itu harus berdasarkan niat yang tulus, dan kapasitas yang dimiliki, persoalan ada efek politiknya itu adalah bonus bagi siapapun yang berbuat baik.
“Secara instrumen untuk mendukung komitmen itu sangat mungkin saya laksanakan. Saya sebagai Direktur lembaga plus Advokat yang bisa langsung turun menanganinya bersama Tim, ditambah lagi saya mempunya beberapa Media yang dapat mengawal program tersebut,” kata Mbak Nong mengakhiri komentarnya. (ury)