Masa Sidang 1 Tahun 2020/2021, Tedy Rusmawan Laksanakan Reses di Kecamatan Gedebage

BANDUNG, eljabar.com — Untuk menyerap aspirasi dari daerah pemilihan Bandung V, Ketua DPRD Kota Bandung, H Tedy Rusmawan dari fraksi PKS melaksanan reses masa sidang 1 Tahun 2020/2021 di RW 08 Rancakamurang Kelurahan Cisaranteun Kidul Kecamatan Gedebage, Sabtu (7/11/2020).
Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam reses hadir kurang lebih 50 konstituen Tedy Rusmawan, Camat Gedebage, Perwakilan Polsek, Koramil, dan Lurah Cisaranteun Kidul.
Tedy Rusmawan mengajak mengajak masyarakat untuk selalu mendukung program Pemerintah Kota Bandung (Pemkot). Hal tersebut agar tujuan Pemkot Bandung menyejahterakan masyarakat bisa tercapai.
“Mari kita bersama untuk mendorong suksesnya program pemerintah. Kami sebagai pemerintah pun wajib memberikan pelayanan bagi masyarakat,” ajaknya.
Menurut Tedy, pelaksanaan reses merupakan kewajiban penting bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat.
“Dengan menjaring aspirasi, maka kita dapat tujuan yakni meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Tedy, menambahkan, dukungan masyarakat menjadi hal penting bagi para pemimpin untuk bisa mencapai visi misi yang telah dicanangkan.
“Meskipun para pemimpin memiliki visi misi yang luar biasa, namun kurang dukungan dari masyarakat maka tidak akan sukses. Oleh karenanya, masyarakat perlu dirangkul untuk mendukung rencana maupun program pemerintah,” tandasnya. **