Masuk Dalam PSN, Pengendalian Banjir Kali Lamong Perlu Diawasi Bersama
GRESIK, eljabar.com – Penanganan Kali Lamong sepertinya tak pernah berujung. Persoalan yang kerap dialami untuk menangani banjir Kali Lamong adalah pembebasan lahan.
Paling tidak, dari catatan eljabar.com, pembebasan lahan untuk pengendalian banjir Kali Lamong, yang dilakukan sejak tahun 2012 silam, belum memperlihatkan progres signifikan.
Hal ini tentu berdampak pada penanganan Kali Lamong yang dilaksanakan relatif bersifat parsial, luapan banjir dari anak sungai Bengawan Solo ini tetap terjadi di sepanjang musim basah datang.
Dengan alur sepanjang 103 kilometer dan Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 720 kilo meter persegi, pengendalian banjir Kali Lamong yang memiliki 7 anak sungai tersebut membutuhkan anggaran yang terbilang besar.
Bahkan, pada awal tahun 2021, Kepala BBWS Bengawan Solo Agus Rudyanto mengaku bahwa untuk menangani banjir Kali Lamong pihaknya masih terkendala oleh pembebasan lahan.
Untuk membebaskan lahan di sempadan Kali Lamong seluas 282,7 hektare dibutuhkan tak kurang dari Rp 800 miliar. Perhitungan tersebut berasal dari Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) yang dibuat Pemkab Gresik.
Kondisi Kali Lamong yang bertahun-tahun memperihatinkan berdampak pada wilayah-wilayah yang dilintasi sungai tersebut.
Tak kurang, masyarakat di Kabupaten Gresik, Mojokerto, Lamongan dan bahkan Kota Surabaya yang berada di hilir Kali Lamong, kerap terimbas luapan.
Kini, penanganan Kali Lamong menjadi Proyek Strategis Nasional dan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojoketo-Surabaya-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, Serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Proyek konstruksi di bawah kendali Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo yang sedang dilaksanakan saat ini, menjadi momentum penanganan Kali Lamong yang harus bersifat purna, tidak lagi parsial seperti yang dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Perlahan, pembebasan lahan telah berjalan. Paling tidak, Pemkab Gresik telah melunasi 10 bidang tanah warga di Desa Jono dan Tambakberas, Kecamatan Cerme, senilai Rp 5,9 miliar, dengan harga rata-rata mencapai Rp 408 juta per meter persegi. Harga yang fantastis.
Di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, pembangunan tanggul proyek pengendalian banjir Kali Lamong sudah berjalan. Tanggul setinggi 4,5 meter akan dibangun di Desa Jono hingga Tambakberas sepanjang 1,5 kilometer. Pembangunan tanggul tersebut akan dilaksanakan hingga Morowudi yang berada di selatan Desa Jono.
Peran serta masyarakat dalam ikut mengawasi penanganan Kali Lamong yang berlangsung saat ini, merupakan hal yang tidak dapat terelakkan.
Sebab, cita-cita masyarakat untuk terbebas dari luapan banjir Kali Lamong, merupakan keinginan yang terpendam selama bertahun-tahun.
Proyek pengendalian Kali Lamong saat ini sudah menjadi Proyek Strategis Nasional. Artinya, penanganannya tidak lagi seperti yang sudah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Maka, dalam pelaksanaannya harus terbebas dari praktik-praktik yang koruptif. (*wan)