Nasional

Masuk Musim Tamam Tembakau, P4tm Madura Audiensi Ke Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan

PAMEKASAN, eljabar.com – Memasuki musim tanam tembakau di madura pada bulan Mei hingga Oktober 2023, Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) menggelar audiensi bersama anggota DPRD Komisi 2 Kabupaten Pamekasan.

Mereka menuntut agar peraturan daerah (perda) tentang tataniaga tembakau Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan agar segera dibentuk, menghasilkan peraturan terbaru tentang kemaslahatan tata niaga tembakau agar terciptanya formula terbaik yang bisa diterapkan dalam Pergub Jatim.

Stakeholder terkait khususnya tim KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) Pamekasan agar selalu aktif mengawasi peredaran pupuk bersubsidi di kalangan petani agar tidak ada penimbunan pupuk bersubsidi atau semacamnya.

Abdul Bari Wakil Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) mengungkapkan bahwa tujuannya ke Komisi 2 DPRD Kabupaten Pamekasan tidak lain untuk kesejahteraan para petani tembakau di kalangan bawah, mengingat musim tanam tembakau sudah di depan mata.

“Kami ingin peran serta anggota DPRD Pamekasan agar turut serta dalam mensejahterakan para petani lokal di bawah juga perlunya peran keterlibatan para pemangku kebijakan seperti Kabag Perekonomian, Dinas perdagangan dan Perindustrian (Disprindag), Dinas pertanian (Disperta), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan tidak lain tujuan adalah agar masyarakat dapat dengan mudah memahami tentang regulasi baru apabila nantinya sudah terbentuk,” ujarnya Senin, 10/04/23.

Bahri melanjutkan, yang menjadikan sorotan utama adalah pengambilan sampel tembakau yang melebihi batas, masuknya tembakau lain luar ke madura khususnya kabupaten pamekasan, pencampuran tembakau Madura dengan tembakau luar, hingga isu tutupnya gudang mitra perusahaan rokok. Hal itu tentu merugikan petani tembakau.

Jika dibiarkan, kemurnian tembakau asli yang menjadi ciri khas akan menurun dan membuat kualitasnya semakin buruk. Imbasnya, pembelian tembakau petani akan merosot.

“Pemerintah harus tegas menyikapi hal ini, hal ini sangatlah penting bagi mereka,” ungkapnya.

Selama ini, kata Bari, pemerintah daerah memiliki peraturan masing-masing. Dalam kondisi seperti sekarang ini, Pemprov Jawa Timur harus pasang badan agar peraturan bisa sepadan. Tidak ada pihak yang dirugikan.

“Pemerintah Provinsi Jatim harus ikut serta dalam hal ini.” Tuturnya.

Ia juga meminta, penyaluran pupuk bersubsidi yang merupakan program pemerintah tersebut diperuntukkan bagi petani yang bergerak di sektor pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan. Tidak diperuntukkan bagi perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan atau perusahaan perikanan budidaya.

“Dari itu, Tim KP3 hendaknya terjun langsung ke lapangan mengecek penyaluran pupuk bersubsidi oleh distributor dan kios pengencer kepada petani yang ada di seluruh kecamatan. Hasil pemantauan itu akan ditindaklanjuti di tingkat kabupaten,” tutupnya. (idrus)

Show More
Back to top button