Politik

Memahami Hakikat dan Tujuan Pendidikan

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com — Pendidikan merupakan transfer pengetahuan, transfer nilai dan transfer budaya serta transfer agama, yang semoga diarahkan pada upaya untuk memanusiakan manusia.

Hakikat proses pendidikan ini sebagai upaya untuk mengubah perilaku individu atau kelompok agar memiliki nilai-nilai yang disepakati berdasarkan agama, filsafat, ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan.

Pendidikan juga menurut Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat, Cecep Gogom, merupakan proses pengkaderan, dengan hakikat tujuannya adalah pembebasan. Yakni  kemampuan untuk mendidik diri sendiri.

“Maka dari itu hakikat pendidikan sangat ditentukan oleh nilai-nilai, motivasi dan tujuan dari pendidikan itu sendiri,” ujar Cecep Gogom, kepada elJabar.com.

Pendidikan secara semantik menunjukkan pada suatu kegiatan atau proses yang berhubungan dengan pembinaan yang dilakukan seseorang kepada orang lain.

Pada pengertian tersebut diatas, pendidikan belum menunjukkan adanya program, sistem, dan metoda yang lazimnya digunakan dalam melakukan pendidikan atau pengajaran.

Karena pendidikan menurut Anggota Komisi 5 DPRD Jabar ini, harus menumbuhkan budi pekerti, kekuatan batin, karakter, pikiran dan tubuh peserta didik yang dilakukan secara integral, tanpa dipisah-pisahkan antara ranah-ranah tersebut.

“Bagi manusia, pendidikan harus bisa mempertahankan kelangsungan dan keberlanjutan kehidupannya. Serta bisa bermanfaat bagi kehidupan orang banyak,” ujarnya.

Dalam pengertian lain, pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaannya.

Dengan demikian bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, di dalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Ada interaksi antara satu dengan yang lainnya dan masyarakat dengan alam lingkungannya.

“Maka pendidikan memiliki maksud, yakni untuk membuat manusia menjadi lebih sempurna, membuat manusia meningkat hidupnya dari kehidupan alamiah menjadi berbudaya. Mendidik adalah membudayakan manusia,” jelasnya.

Sepanjang sejarah peradaban kehidupan manusia, seiring dengan perkembangan peradaban manusia hingga pada masa manusia modern, maka pendidikan menjadi lebih terorganisir. Dari yang awalnya sebatas individual orang tua mendidik anak, ataupun masyarakat dalam melestarikan budayanya.

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional, untuk lembaga formal seperti sekolah, bahwa “Pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, sehingga peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan, masyarakat, bangsa dan negara”.

Sehingga menurut Cecep Gogom, dalam penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan  oleh pemerintah melalui lembaga formal, harus mengacu pada tujuan dan pengertian yang sudah disepakati dalam Undang Undang tersebut.

Sehingga hakikat pendidikan sebagai upaya manusia untuk mempertahankan keberlanjutan kehidupan keberadaan fisik atau raga dan kualitas jiwa serta peradabannya, harus terjadi peningkatan kualitas budayanya.

Pemerintah harus benar-benar hadir dalam upaya mencerdaskan kehidupan masyarakatnya, sebagaimaan yang diamanatkan dalam konstitusi. Terencana dan terarah, sehingga tercapai makna dan tujuan dari pendidikan itu sendiri. Termasuk upaya pendidikan yang yang diselenggarakan oleh organisasi-organisasi pendidikan yang lebih mudah dikenal dengan istilah sekolah, baik formal maupun non formal.

“Harus ada kesesuaian dan keserasian antara makna hakiki dan tujuan pendidikan dengan implementasi yang akan diprogramkan oleh pemerintah, maupun lembaga formil masyarakat,” pungkasnya. (muis)

Show More
Back to top button