Memudahkan Pembayaran PKB, Aplikasi Signal Dirilis Samsat Pamekasan

PAMEKASAN, eljabar.com — Samsat pamekasan luncurkan program terbaru pembayaran pajak melalui aplikasi Signal bagi masyarakat yang ingin bayar pajak kendaraan kini tidak perlu datang ke Samsat.
Pasalnya, aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang diperkenalkan oleh Korlantas Polri sudah mulai bisa digunakan oleh masyarakat umum.
Dalam keterangan tersebut dikatakan bahwa aplikasi Signal diluncurkan untuk pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di masa perpanjangan PPKM Darurat Level 4.
Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Deddi Eka Aprianto SH melalui Kanit Regident KRI Iptu Dante Anan Irwanto, SH. M.Hum mengatakan bahwa diluncurkanya program ini untuk mengurangi potensi kerumunan semasa PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah pusat.
“Jadi aplikasi tersebut sudah bisa digunakan untuk masyarakat umum, namun harus menyelesaikan beberapa persyaratan yang harus di selesaikan oleh penguna aplikasi,” ucap Dante saat ditemui eljabar.com.
Menurutnya, program ini ditunjukkan untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan.
“Jadi memudahkan masyarakat di masa pandemi dan tidak perlu datang langsung ke Samsat,” tutup Dante. (idrus)