MUI Kab .Garut Yang Tergabung dalam PLG Membahas Audensi Persoalan Lingkungan di Kota Garut

Garut,eljabar.com — Bertempat di Ruang Rapat Sekda Jln. Pembangunan Kel. Sukagalih Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut di Gelar Audensi dari MUI Kab .Garut yang tergabung dam PLG ( Paguyuban Lingkungan Garut) Nomor 0016MUI-Grt Ill/2018 tanggal 14 Maret 2018 tentang Perlindungan dan Pengelalaan Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Selasa (20/03/18) Pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 15 0rang. Adapun penyampaian dari pihak audensi terkait perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup yang ada di wilayah Kab. Garut, permasalahan sampah yang ada di wilayah Kab. Garut, hutan lindung yang rusak yang ada di wilayah Kab. Garut dan terkait dengan Ilegal Loging.
Hadir dalam audensi tersebut Ketua LH MUI Kab. Garut (Deni R), Ketua LPP LH Kab. Garut (Dendin S), Kabid PP LH Kab. Garut (Aam Nurjaman), Sekdis PP KL Kab. Garut (Indra Purnama, ST), Kasi PPK LH Kab. Garut (Retno Widiyastuti), Dinas PUPR (Cep Ayi P)
Dalam audensi tersebut diterima oleh Asda 2 (Ibu Yati ), Kabid LH ( Bpk. Guriansyah ), PDAM Kab. Garut (Doni Suryadi), BKSDA Kab. Garut (Amelia)
Dalam audensi tersebut langsung di tanggapi dari Asda 2 yaitu ( Ibu yati) yang menyampaikan bahwa apa yang di sampaiakan dari pihak auden akan di terima dan akan di sampaikan kepada pihak pimpinan untuk di tindak lanjuti terkait apa yang di sampaikan dari pihak Auden.
“Pihak kami kedepan akan mengadakan evaluasi kinerja dari tiap tiap dinas baik itu LH, BKSDA,Perhutani serta yang berhubungan dengan Lingkungan hidup”. Pungkasnya. (Wahyudin/AE)