Nasional

Operasii Yustisi Petugas Gabungan Pamekasan Menyasar Cafe dan Tempat Berkerumun

PAMEKASAN, eljabar.com – Sejumlah personil petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja, mengelar operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Operasi tersebut dimaksudkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sebelum digelar, petugas gabungan yang diturunkan dalam operasi tersebut melaksanakan apel kesiapan di Posko yang berada di sebelah timur monumen Arek Lancor, Jum’at (10/09/2021) malam.

Kapolres Pamekasan, melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining PS mengatakan bahwa para pelanggar yang terjaring akan langsung didata dan dijatuhi sanksi, mulai dari menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

”Sasaran operasi adalah café-café dan tempat nongkrong masyarakat yang berkerumun, ada beberapa warga yang terjaring dalam operasi kali ini,” kata Nining. Jum’at (10/09/2021).

Nining mengaku, penjatuhan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan dimaksudkan untuk memberikan efek jera sehingga pelanggaran serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, sebab hal ini akan membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Protokol kesehatan tersebut meliputi memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan. (idrus)

Show More
Back to top button