BANDUNG, elJabar.com — Layanan kesehatan prima merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat dalam mendapatkan haknya dibidang kesehatan.
Sehingga layanan kesehatan ini menjadi bagian dari prioritas dalam arah kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Barat untuk kabupaten/kota.
Dalam kebijakan layanan kesehatan tersebut difokuskan pada upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan yang berdaya saing, peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, dan peningkatan kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan promotif dan preventif.
Tentunya arah kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan prioritas ini, ditujukan untuk meningkatkan IPM kabupaten/kota yang capaian indeks kesehatannya masih rendah.
Ketua Komisi 5 DPRD Jawa Barat, Dadang Kurniawan, sangat mendukung arah kebijakan Pemprov Jawa Barat dalam hal ini.
Kabupaten dan kota yang memiliki angka harapan hidup (AHH) dibawah angka 70, harus menjadi prioritas untuk dilakukannya peningkatan kualitas layanan, peningkatan sarana dan prasarana, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan.
Dadang Kurniawan, sangat mendukung terhadap seluruh program pemerintah yang positif untuk masyarakat. Apalagi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.
“Kualitas layanan kesehatan sangat penting bagi masyarakat. Dan layanan kesehatan itu memang harus jadi prioritas,” jelas Dadang Kurniawan, kepada elJabar.com.
Layanan kesehatan yang menjadi prioritas arah kebijakan dalam pembangunan kedepan, diharapkan dalam pembangunan kedepannya bisa merata bagi masyarakat Jawa Barat, sampai ke pelosok daerah terpencil.
Selain sarana rumah sakit, juga tenaga medis dan dokter juga masih belum merata. Meskipun sulitnya dalam melakukan upaya pemerataan kesehatan, namun bagaimanapun juga itu harus diupayakan secara maksimal.
“Sejumlah permasalahan yang muncul, seperti maldistribusi tenaga kesehatan, mendorong dibutuhkannya sebuah terobosan dalam bidang penguatan layanan kesehatan,” tandasnya.
Pemerataan dan disparitas dalam pelayanan kesehatan antar daerah dan antar kelompok pendapatan merupakan tantangan dalam pembangunan kesehatan. Akses terhadap pelayanan kesehatan primer masih terbatas terutama di daerah tertinggal.
Puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi ujung tombak dalam upaya menurunkan kesenjangan pembangunan kesehatan di seluruh wilayah. Puskesmas didukung dengan Posyandu, pernah tercatat sebagai keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan cakupan KB, imunisasi, dan gizi balita.
Puskesmas juga sebagai pusat pengembangan pembinaan dan pelayanan sekaligus merupakan pos pelayanan terdepan, merupakan salah satu harapan bagi masyarakat. Bahkan harapan besar bagi masyarakat kelas bawah, untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Oleh karena itu, layanan kesehatan di puskesmas idealnya harus bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, tanpa membeda-bedakan status social masyarakat. Selain itu, ketersedian sarana dan prasarana harus juga harus lebih dioptimalkan,” ujar Dadang.
Untuk daerah-daerah terpencil yang kemungkinan juga masih sulit untuk dibangunkan rumah sakit, maka pembanguna Puskesmas menjadi pilihan dalam memaksimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat terpencil.
Terdapat dua upaya untuk mengatasi permasalahan di berbagai wilayah, khususnya daerah tertinggal. Yaitu dengan peningkatan akses pelayanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan.
“Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan masyarakat, dimana pemenuhannya dicukupi oleh pemerintah sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” katanya.
Puskesmas sebagai salah satu lembaga kesehatan yang memberikan fasilitas layanan kesehatan harus lebih mementingkan kepuasan masyarakat terutama kepentingan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang prima. Kualitas layanan kesehatan puskesmas merupakan tolak ukur untuk menentukan produktifitas dan kebermanfaatan puskesmas.
Pelayanan kesehatan yang belum memadai, menjadi penyebab menurunnya derajat kesehatan masyarakat. Biaya kesehatan yang mahal menjadikan kesehatan seolah-olah hanya menjadi hak orang-orang kaya.
Ironinya mahalnya biaya kesehatan, masih ada yang tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan yang baik. Jangan sampai akibat buruknya kualitas pelayanan, menyebabkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah.
“Sehingga masyarakat lebih memilih fasilitas kesehatan yang disediakan oleh pihak swasta, yang tentu saja biayanya relatif mahal,” imbuhnya.
Mengingat layanan kesehatan merupakan kebutuhan yang mendesak dan akan berakibat fatal apabila prosedurnya terlalu panjang dan berbelit- belit. Maka pemerintah daerah dituntut untuk lebih cepat dan prima dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
“Semakin baik layanan kesehatan yang mampu ditawarkan oleh lembaga kesehatan, maka semakin tinggi pula kualitas penyelenggaraan kesehatan di lembaga kesehatan tersebut,” pungkasnya. (muis)