Pelatihan Risk BASED Internal Audit Dibuka Pjs. Bupati
SUMEDANG, eljabar.com — Dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel dan transparan, diperlukan adanya pengendalian atas keseluruhan kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawai, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanan, pengawasan sampai dengan pertanggungjawaban yang sejatinya dilaksanakan secara tertib, terkendali, efektif serta efisien.
Hal tersebut diungkapkan Pjs. Bupati Sumedang, Ir. H. Sumarwan Hadisoemarto saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan Pelatihan Pengembangan Model Perencanaan Audit Berbasis Risiko serta Pengukuran dan Penilaian Pencegahan Fraud pada Instansi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Gedung Negara, Jum’at (13/4).
Dikatakan Sumarwan, pengendalian atas seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh pimpinan beserta staf telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“SPIP bertujuan untuk memberi keyakinan memadai bahwa penyeenggaraan kegiatan pada suatu instansi pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efisien dan efektif, melaporkan pengelolaan keuangan negara secara andal, mengamankan aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Sumarwan.
Dipaparkan Pjs Bupati, unsur-unsur SPIP meliputi lingkungan pengendalian (pimpinan dan pegawai) diharuskan menciptakan dan memelihara lingkungan yang berprilaku positif serta mendukung terhadap pengendalian intern dan manajemen yang sehat, penilaian resiko yang dihadapi unit organisasi, kegiatan pengendalian yang memastikan bahwa arahan pimpnan dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan, memberikan informasi dan komunikasi dalam bentuk dan sarana tertentu secra tepat waktu serta pemantauan yang dapat menilai kualitas kinerja.
“Saya harap, dengan terselenggaranya pelatihan ini pengetahuan dan pemahaman tentang pengendalian intern pemerrintah, khususnya yang berkaitan dengan mnajemen risiko mengalami peningkatan,” kata Sumarwan.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sumedang, Drs. H. Subagio, M. Si dalam kesempatan tersebut menjelaskan kegiatan tersebut diselenggarakan atas kerjasama UNPAD dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat.
Dikatakan Subagio lebih lanjut, kerjasama yang dijalin tersebut penting, pasalnya ilmu dan pengetahuan yang diberikan pada kegiatan tersebut dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia serta meminimalisir penyimpangan atau tindak korupsi di instansi Pemkab Sumedang.
“Upaya-upaya yang kami lakukan dalam rangka peningkatan kapabilitas aparatur pengawas internal selama ini sudah membuahkan hasil, hal tersebut bisa dilihat dari kapabilitas aparatur Pemkab Sumedang sudah memasuki level 3. Untuk meraih level tersebut, para aparatur pemerintah di Sumedang harus sering mengikuti pelatihan-pelatihan. Pelatihan-pelatihan tersebut adalah sebagai salah satu upaya Pemkab untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terutama pada tata kelolapemerintahan, ” ujar Subagio.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala SKPD serta para sekretaris perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang. (abas)