Pemadaman PJU Selama PPKM , Tagihan Listrik PLN UP3 Pamekasan Anjlok 8 Persen
PAMEKASAN, eljabar.com – Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus menerus diperpanjang mengakibatkan tagihan listrik di PLN UP3 Pamekasan dari Penerangan Jalan Umum (PJU) mengalami penurunan.
Meski dianggap efektif untuk menekan laju pergerakan dan potensi kerumunan masyarakat sehingga menekan penularan dan penyebaran virus Covid-19, akan tetapi hal itu juga berdampak pada tagihan PJU Pemkab Pamekasan menurun hingga 8 persen. Penurunan tersebut terjadi pada tagihan rekening listrik PJU bulan Agustus 2021.
Pemadaman lampu PJU tersebut juga dapat menimalisir terjadinya kerusakan karena nyala lampu waktunya dibatasi. Hal ini juga akan menekan biaya pemeliharaan PJU.
Namun hal itu tidak berpengaruh signifikan terhadap biaya pemeliharaan jaringan listrik PJU. Pasalnya, meskipun pemadaman PJU sampai sekarang masih diberlakukan, para petugas PLN UP3 Pamekasan tetap melakukan pengawasan dan pemeliharaan terhadap jaringan untuk mencegah hal-hal yang tidak inginkan terjadi.
Hal ini disampaikan oleh Manajer Bagian Pemasaran & Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Pamekasan Enni Susilawati menjawab pertanyaan eljabar.com, Senin (30/08/2021).
Menurut Enni kebijakan pemadaman lampu PJU ini dapat mengurangi beban tagihan rekening listrik PJU Kabupaten Pamekasan hingga 8 persen untuk tagihan bulan Agustus 2021.
“Pembayaran bulanan tagihan rekening listrik PJU di wilayah kabupaten Pamekasan bulan Agustus 2021 (pemakaian listrik di bulan Juli 2021) ada penurunan rupiah tagihan sebesar 8 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” ucap Enni.
Sementara itu, sejumlah kalangan menilai berkurangnya jumlah tagihan listrik PJU tersebut akan berdampak besar terhadap efisiensi anggaran belanja daerah kabupaten Pamekasan.
Namun demikian, efisien pembiayaan dari belanja daerah tersebut dapat dialokasikan untuk hal-hal yang akan mendongkrak ekonomi masyarakat di masa PPKM.
“Ini bergantung kepada kebijakan anggaran dan politik anggaran yang dibuat oleh Pemkab Pamekasan. Transparansi dibutuhkan dalam hal ini, terutama untuk memenuhi akuntabilitas publik atas pengelolaan keuangan daerah,” kata Ketua Umum Jaringan Masyarakat Mandiri, Mohammad Isnaeni.
Menurut Isnaeni, pada kondisi normal tagihan listrik PJU bisa mencapai milyaran rupiah.
“Tinggal political will Pemkab Pamekasan, harus diapakan efisiensi dari pembiayaan rutin PJU itu,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir belum memberikan keterangan atas rencana peruntukan dan penggunaan yang dihasilkan oleh efisiensi tagihan rekening PJU tersebut.
Kepada eljabar.com pihaknya beralasan belum merekapitulasi data tagihan rekening listrik PJU Pamekasan.
“Rekapan datanya belum lengkap,” jawab Sahrul singkat. (idrus)