Uncategorized

Pemdes Sukarapih Mengutuk Keras Berita Hoax

Sumedang,eljabar.com — Pemerintah Indonesia, TNI, Polri dan banyak kalangan belakangan ini gencar menyuarakan kekhawatiran terhadap penyebaran hoax melalui media sosial yang kian banyak, begitupun jajaran pemerintah Desa Sukarapih Kec. Sukasari Kab. Sumedang serta masyarakatnya, mengutuk keras bagi penyebar berita hoax. hal itu disampaikan Kepala Desa Sukarapih, Setiawan Saputra kepada eljabar.com , Kamis (15/3/2018).

Ia mengatakan fenomena hoax berpengaruh besar terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di tanah air.

“Hoax dan penyebarannya sangat mengkhawatirkan, sebab, dapat mengancam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bahkan juga beragama,” katanya.

Ia menuturkan hoax adalah cerita atau informasi berisi kebohongan yang sengaja dibuat untuk mencapai sebuah tujuan, biasanya bersifat tidak baik yang dipergunakan untuk membingungkan orang banyak dan bahkan mengadu domba serta menanamkan kebencian terhadap pribadi atau kelompok tertentu.

“Penggunaannya bisa dilakukan oleh semua orang, baik dalam bentuk pribadi atau kelompok. Tujuannya sendiri beragam, mulai sekedar menaikkan status, citra, hingga mengarahkan pandangan negatif terhadap orang atau kelompok, bahkan mendorong terjadinya konflik sosial dan kekerasan,” ujarnya.

Menurutnya, ada banyak efek yang sering tidak disadari dalam sebuah masyarakat dunia yang sangat gandrung pada media sosial. Banyak orang sering menyebarkan berita informasi yang tidak jelas tanpa pernah melakukan cek dan ricek.

“Dampaknya, memang tidak terlihat, tetapi hoax bisa menimbulkan banyak hal seperti fitnah, perseteruan, dan menimbulkan kekacauan serta kepanikan, bahkan bisa menjurus pada kebencian terhadap pribadi, maupun kelompok dan institusi tertentu. Itulah mengapa penyebaran hoax perlu dihentikan,” ujarnya.

Begitu juga, lanjut Setiawan, sudah ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang akan memberikan sanksi terhadap mereka yang mengedarkan kabar bohong dan kebencian melauli internet. namun demikian, tetap saja hal itu sulit membendung peredaran hoax.

“Jadi, bila ingin menghentikan hoax, semua pihak terutama masyarakat pengguna media sosial harus terlibat di dalamnya. Inti menghentikan penyebaran hoax adalah dengan melakukan cek dan ricek. Gunakan media sosial untuk menyambung silaturahmi dan menambah wawasan. bukan untuk menyebarkan berita hoax, hasutan, ujaran kebencian, maupun pesan-pesan bernada provokatif yang membuat gaduh bangsa karena dengan menyebar berita hoax maka anda juga akan dinyatakan bersalah sesuai UU ITE,” tandasnya.

Show More
Back to top button