SUMEDANG, eljabar.com — Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Bagian Organisasi Setda Kab. Sumedang menggelar Sosialisasi Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang Tahun 2017 yang diselenggarakan di Aula Tampomas, Selasa (12/12/2017).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekda Zaenal Alimin., MM serta dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi, Dra. Ani Apriani Rumdana.,MM, 45 orang peserta yang terdiri dari para Kepala Sub. Bagian Umum, Aset Dan Kepegawaian pada seluruh perangkat daerah pemerintah Kabupaten Sumedang serta narasumber yang berasal dari pusat kajian dan pendidikan dan pelatihan aparatur I lembaga administrasi negara (PKP2A I LAN).
Dikatakan ketua panitia, Amar Marcahya, S. STP diselenggarakannya Sosialisasi Anjab adalah sebagai salah satu upaya dalam memberikan pemahaman akan pentingnya analisis jabatan dalam mengetahui informasi suatu jabatan dalam sebuah organisasi. Menurut Amar, informasi jabatan dapat dijadikan dasar/fondasi bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan pada sebuah organisasi.
“Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, terjadi perubahan pada beberapa perangkat daerah. Oleh karena itu, sebagai upaya awal dalam penyusunan analisis jabatan, perlu dilakukan penyesuaian analisis jabatan,’’ kata Amar.
Dijelaskan Amar, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan analisis jabatan adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perangkat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan analisis jabatan.
“Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, diharapkan para peserta sosialisai dapat memiliki pengetahuan tentang kebijakan dan atat cara penyusunan dalam menghasilkan informasi suatu jabatan menghasilkan penyusunan analisis jabatan berdasarkan SOTK yang baru,”ujarnya.
Sementara itu, Sekda Zaenal, MM dalam sambutannya mengatakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah telah mengambil berbagai kebijakan yang fundamental terkait reformasi birokrasi. Menurut Zaenal, reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan SDM.
“Untuk mendukung keberhasilan reformasi dan birokrasi, pemerintah pusat telah membuat penataan organisasi, ketatalaksanaan dan manajemen sumber daya aparatur dengan melalui proses analisis jabatan. Untuk kita ketahui bersama, analisis jabatan merupakan suatu proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisis, disusun dan disajikan menjadi informasi jabatan dengan menggunakan metode tertentu,’’kata Zaenal.
Menurut Zaenal, informasi jabatan berfungsi sebagai output analisis jabatan serta memiliki peran yang strategis dalam perencanaan pegawai, rekruitmen dan seleksi, perencanaan karir, pengangkatan dalam jabatan, penilaian kinerja, kebutuhan diklat dan sebagai dasar penentuan besaran remunerasi (jumlah total kempensasi yang diterima oleh pegawai).
“Peran analisis jabatan menjadi suatu keharusan dan kebutuhan bagi kita dalam rangka perencanaan dan penataan organisasi pemerintah khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumedang. Anjab di suatu OPD pada dasarnya adalah tugas para kasubag kepegawaian untuk menilai atau menganalisis kebutuhan personel termasuk mengenai kesejahteraannya,’’ujar sekda Zaenal.
Dikatakan Zaenal lebih lanjut, dengan diselenggarakannya sosialisasi Anjab, para peserta diharapakan dapat meningkatkan pemahaman dan kapabilitas aparatur dalam menghasilkan kualitas analisis dan informasi jabatan yang objektif pada setiap OPD. “Saya harapkan, para subbag Kepegawaian bisa menjadi otak dan darahnya suatu organisasi agar dapat memberikan kontribusi nyata untuk memajukan Kabupaten Sumedang,” ujar Zaenal diakhir sambutannya. (Abas,Arip)