Uncategorized

Penyerahan LHP Semester II Tahun 2017 DPRD Jabar Soroti Catatan BPK

Ketua DPRD Jabar menerima hasil LHK BPK RI
Ketua DPRD Jabar menerima hasil LHK BPK RI

Bandung,eljabar.com — BPK RI Perwakilan Jawa Barat serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2017 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung. Dari hasil pemeriksaan tersebut menghasilkan beberapa catatan, diantaranya terkait adanya perhitungan kelebihan bayar pada belanja di tahun 2017.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa menjelaskan dalam kesempatan tersebut pihaknya telah memberikan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2017 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung.

“Jadi hari ini kami menyerahkan tiga laporan yang terkait dengan Pemprov dan Kota Bandung. Yang di Pemprov telah dilakukan pemeriksaan belanja untuk 2017, di Kota Bandung dua pemeriksaan untuk belanja juga dan managemen aset” kata Arman.

Arman menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan ini ada hasil pemeriksaan tahun 2017, sehingga dalam kesempatan tersebut pihaknya menilai bahwa ada beberapa dari hasil pemeriksaan yang masih ditemukan permasalahan.

“Ini adalah pemeriksaan tahun lalu, kami sampaikan kepada gubernur untuk belanja memang kita lihat belum sepenuhnya sesuai, dalam arti masih ditemukan permasalahan-permasalahan dengan pekerjaan baik itu yang saling sifatnya konsultasi maupun pekerjaan fisik ada juga masalah-masalah terkait dengan belanja personil yang intinya ada beberapa yang perlu dikoreksi dalam arti ada beberapa kelebihan pembayaran itu harus segera dikembalikan” paparnya.

Ia pun mejelaskan setelah melakukan pemeriksaan akan ada rekomendasi-rekomendasi yang ditunjukan sesuai dengan sifat perbaiknnya. Sifat perbaikan yang dimaksud meliputi perbaikan mekanisme kerja atau SOP, dan rekomendasi yang bersifat dapat merugikan keuangan daerah.

“Dalam setiap hasil pemeriksaan ada rekomendasinya. Ada rekomendasi yang sifatnya perbaikan mekanisme kerja, termasuk peraturannya, SOP, ada juga yang kalau tidak ada perbaiki akan menimbulkan kerugian keuangan daerah itu rekomendasinya adalah kami minta untuk dikembalikan ke kas daerah” ujarnya.

Lebih lanjut Arman menambahkan, setelah ini pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan pemeriksaan LKPD 2017.

“Mulai minggu depan insyallah kami akan segera melakukan pemeriksaan LKPD 2017 di semua entitas Provinsi maupun Kabupaten Kota” ujarnya.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah cepat untuk menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan tersebut.

“Adapun catatan dari hasil pemeriksaan BPK tersebut akan segera ditindaklanjuti, sehingga catatan-catatan tersebut tidak terjadi lagi ditahun berikutnya” katanya kepada wartawan usai mengahadiri penyerahan LHP di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Rabu (31/1/2018).

Ia pun menambahkan, bahwa hal tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Tadi ada catatan untuk belanja Pemprov di 2017 adalah tentang perhitungan kelebihan bayar. Setidaknya dari hasil pemeriksaan BPK ini akan segera ditindaklanjuti dengan tepat waktu, maksimal 60 hari dapat diselesaikan dengan baik” ujarnya.

Hal tersebut menurutnya sudah menjadi tugas dari DPRD sebagai salah satu wujud implementasi fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD.

“Tentunya hal ini akan menjadi tugas kami dalam pengawasan juga, jadi kedepan supaya kelebihan bayar, atau catatan-catatan yang di dalam peneriksaan ini tidak akan terjadi kembali” katanya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan semua saran yang telah diberikan oleh BPK.

*Menindaklanjuti semua saran dari BPK kepada kami, secepatnya kita selesaikan” ucap Aher.

Menurutnya catatan ini akan menjadi perhatian bagi Pemprov Jabar kedepan “Salah administrasi, namanya kelebihan bayar. Ada beberapa kelebihan bayar dalam jumlah tidak terlalu besar, biasa kelebihan salah hitung” ucapnya.

“Kelebihan bayar karena apa kan sama BPK tidak dijelaskan, ada kelebihan bayar dan harus segera diserahkan kepada kas daerah.Kita akan segera laksanakan ada kelebihan bayar, (kita) tagih dan segera serahkan kepada kas daerah” pungkasnya.

Show More
Back to top button