Perayaan Agama Lain, Bagian dari Moderasi Beragama

MODERASI agama terus digencarkan. Paham moderasi agama secara garis besar adalah paham keagamaan moderat dan sesuai selera Barat yang notabene sekuler, yakni memisahkan agama dari kehidupan.
Diantara sikap beragam yang dipandang moderat adalah keterbukaan terhadap pluralisme. Pluralisme adalah paham cenderung menyamakan semua agama. Semua agama dianggap benar oleh para pengusung pluralisme, semua agama sama-sama bersumber dari “mata air” yang sama. Sama-sama dari Tuhan.
Karena itu tidak aneh jika kaum pluralis rajin mempromosikan toleransi beragama yang sering kebablasan. Wujudnya antara lain seperti: ucapan Selamat Raya kepada beda agama, Perayaan bersama dengan agama lain, doa bersama lintas agama, shalawatan di tempat beribadatan agama lain, dan lain-lain. Semua itu telah melanggar batas-batas akidah seorang Muslim.
Dalam pandangan Islam, Peringatan agama lain adalah kebatilan. Alasannya, Peringatan agama lain sama seperti meyakini kepercayaan agama mereka. Jelas dalam Islam itu adalah suatu kebatilan.
Sudah dapat dipahami bahwa setiap umat mempunyai hari raya sendiri-sendiri, karena itu umat Islam tidak perlu ikut-ikutan merayakan hari raya umat yang lain.
Dari semua di atas, jelaslah bahwa kaum Muslim dilarang ikut dalam Perayaan agama lain, apalagi yang dilakukan di dalam peribadatan mereka, termasuk sekedar mengucapkan Selamat Hari Raya kepada agama lain, karena itu fatwa MUI tanggal 7 Maret 1981, yang mengharamkan umat Islam merayakan Hari Raya umat lain sudah tepat.
Wallahu’alam bishshawab.
Penulis adalah Penggiat Literasi, Euis Hasanah







