Uncategorized

Perkuat Sinergi Pengamanan Pembangunan, Kajati Jatim Terima Audiensi Kepala Balai Kementerian PU

SURABAYA, eljabar.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Kuntadi, didampingi Koordinator Andrianto Budi Santoso, menerima kunjungan audiensi sejumlah Pejabat Tinggi Pratama Balai-Balai Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) yang bertugas di wilayah Jawa Timur.

Siaran Pers Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (7/8/2025), menyebutkan kunjungan audiensi tersebut berlangsung di ruang kerja Kajati Jatim pada Rabu (6/8/2025).

Audiensi ini digelar dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus menjalin kerjasama strategis untuk pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan nasional sehingga berjalan sesuai ketentuan hukum, tepat waktu, berkualitas dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Kejati Jatim juga menyatakan relasi yang terjalin merupakan bagian dari upaya sinergitas antarinstansi. Hal ini sejalan dengan tugas Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang bertanggung jawab dalam pengamanan pembangunan strategis.

Kuntadi mengatakan, Kejati Jatim merespon positif dan berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan yang berkelanjutan melalui pendampingan hukum yang bersifat preventif dan solutif.

“Kami selalu membuka ruang komunikasi dan kerja sama yang transparan dengan seluruh mitra strategis termasuk Kementerian PU, agar pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah pusat dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum,” ujar Kuntadi, dikutip Jumat (8/8/2025).

“Ini juga bagian dari tugas dan peran kami sebagai Jaksa Pengacara Negara sekaligus menjalankan tugas Intelijen Hukum,” imbuh Kuntadi.

Kepala BBPJN Jawa Timur-Bali, Kepala BBWS Brantas, Kepala BPBPK Jawa Timur serta Kepala BP2JK Jatim menyambut baik respon Kajati Jatim.

Para Pejabat Tinggi Pratama Kementerian PU tersebut berharap agar koordinasi ini dapat terus diperkuat kedepannya. Dengan kerja sama yang solid diharapkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan proyek strategis bisa dicegah dan diminimalkan sedini mungkin. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Show More
Back to top button