CILACAP, eljabar.com — Praktik pinjam ‘bendera perusahaan’ disinyalir terjadi pada pelaksanaan proyek pembangunan jaringan perpipaan SPAM Gandrungmangu di Kabupaten Cilacap.
Informasi dari laman lpse.pu.go.id proyek yang berada di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Wilayah II Jawa Tengah tersebut dimenangkan oleh PT Rudy Jaya dengan harga penawaran sebesar Rp 55,4 miliar atau setara dengan 89,9 persen dari pagu senilai Rp 61,6 miliar.
Kendati demikian, menurut keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa pada pelaksanaan proyek tersebut mengalami empat kali penggantian subkontrak karena pembayaran yang tidak lancar.
“Tagihan pekerjaan saya sampai sekarang belum juga dibayar,” kata seorang subkontraktor yang enggan namanya dipublikasikan, Rabu (06/07/2022).
Ia juga menguraikan bahwa bendera perusahaan konstruksi yang beralamat di Jl. Gajah Mada No. 404, Tarik, Kabupaten Sidoarjo itu, dipinjam oleh seorang supplier pipa dengan merk tertentu berinisial FI.
Akibatnya, pelaksanaan pekerjaan di lapangan banyak yang tersendat karena peminjam bendera perusahaan tersebut tidak didukung oleh SDM yang mumpuni untuk pekerjaan perpipaan SPAM.