Proyek Rp137 Juta Berujung Kekacauan, CV Andi Karya Tinggalkan Sekolah dalam Kondisi Memprihatinkan

SUMENEP, Eljabar.com– Proyek rehabilitasi SDN Brakas V yang dikerjakan oleh pihak ketiga CV Andi Karya menuai sorotan tajam. Alih-alih menghadirkan lingkungan belajar yang lebih layak, kondisi sekolah pascapengerjaan justru dinilai memprihatinkan dan mengganggu proses belajar mengajar (KBM).
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan rehabilitasi tersebut berada di bawah naungan **Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, dengan nilai kontrak mencapai Rp137.200.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025. Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 60 hari kalender. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hasil yang jauh dari kata rapi.
Salah satu wali murid mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pengerjaan proyek tersebut. Ia menyebut kondisi ruang kelas justru semakin semrawut setelah rehabilitasi dilakukan.
“Alhamdulillah bersih-bersih lagi, dari yang dulunya ada kacanya sekarang tidak ada kacanya. Bekas coran masih menumpuk di dalam kelas, dan kacanya masih dinumpuk dengan bekas cor,” ujarnya dengan nada kecewa.
Tak hanya itu, lingkungan sekolah disebut berubah fungsi layaknya tempat pembuangan sampah proyek. Material sisa pengerjaan dibiarkan berserakan, memaksa siswa dan guru melakukan kerja bakti demi membersihkan ruang kelas.
“Sekolah jadi tempat pembuangan sampah. Sampai murid kerja bakti sehingga kegiatan KBM tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tambah wali murid tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait profesionalisme pelaksana proyek. Dengan anggaran ratusan juta rupiah, CV Andi Karya dinilai lalai dalam memenuhi tanggung jawab dasar, yakni meninggalkan lokasi pekerjaan dalam keadaan bersih dan aman bagi peserta didik.
Sementara itu, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Sochibi, mengakui bahwa kebersihan pascaproyek seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pihak ketiga.
“Soal kebersihan lembaga usai pengerjaan itu harusnya tanggung jawab pihak ketiga. Nanti saya koordinasikan dengan pihak ketiga,”katanya.
Pernyataan tersebut secara tidak langsung menegaskan bahwa persoalan ini bersumber dari pelaksana proyek. Publik pun mendesak agar CV Andi Karya tidak lepas tangan dan segera bertanggung jawab atas kekacauan yang ditinggalkan.
Proyek pendidikan yang dibiayai uang rakyat seharusnya mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan siswa. Jika hal paling mendasar seperti kebersihan saja diabaikan, maka wajar jika publik mempertanyakan kualitas dan integritas pelaksana proyek rehabilitasi SDN Brakas V ini.
Sementara itu, pemilik CV Andi Karya, Abdurrahman belum bisa memberikan keterangan secara resmi. (Ury)






