Regional

Rapat Pleno, Pj. Wali Kota Sorong Jelaskan Rancangan Perubahan APBD 2024

SORONG, eljabar.com — Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Rondonuwu, S.Sos., M.Si., menyampaikan penjelasan dalam Rapat Pleno XVIII Paripurna XIII yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRK Sorong, Jumat (13/9/2024) sore.

Agenda rapat kali ini adalah penjelasan terhadap materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Sorong mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Dalam penjelasannya, Dr. Bernhard menekankan bahwa perubahan APBD 2024 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan asumsi kebijakan umum yang telah ditetapkan pada APBD murni 2024.

Penyesuaian ini mencakup sisi pendapatan dan belanja daerah, dengan fokus pada pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer serta alokasi anggaran kegiatan di berbagai perangkat daerah.

“Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini disusun berdasarkan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas platform anggaran sementara yang telah disepakati bersama,” ujar Dr. Bernhard.

Lebih lanjut, Dr. Bernhard menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD 2024 ini juga berpedoman pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, yang merupakan penjabaran dari perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sorong.

“Kami berharap rancangan ini dapat segera dibahas dan memperoleh persetujuan dari para anggota dewan yang terhormat,” tambahnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 DPRK Sorong, anggota DPRK, Staf Ahli Walikota, Asisten Setda Kota Sorong, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong. (Abas)

Show More
Back to top button