Uncategorized

Realisasi Pendapatan Daerah Yang Sah TA 2018 Yakni 40%

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang nomor 8 Tahun 2017 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, target pendapatan daerah Kabupaten Sumedang sebesar dua triliyun tiga ratus sembilan puluh sembilan miliyar tujuh ratus sembilan puluh dua juta lima ratus enam puluh dua ribu tujuh puluh delapan rupiah koma dua puluh sembilan sen.

Dan target pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah sebesar seratus enam puluh sembilan miliyar lima ratus lima puluh satu juta lima ratus sembilan puluh lima ribu dua ratus tiga puluh sembilan rupiah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang Drs. H. Ramdan Ruhendi Dedy, M.Si saat menyampaikan sambutan Pj. Bupati Sumedang, Ir. H. Sumarwan Hadisoemarto pada kegiatan Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan II Tahun anggaran 2018 yang diselenggarakan di Aula Kampung Toga, Kamis (19/7).

Menurut Ramdan, realisasi pendapatan daerah yang sah TA 2018 yakni 40%. Hal tersebut bisa dilihat dari skala prioritas pencapaian penerimaan pendapatan asli daerah yang sampai dengan 30 Juni 2018, telah mencapai angka 55,47%.

“Adapun rincian target pendapatan daerah kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2018 meliputi PAD sebesar Rp. 424.731.807.788,29, dana perimbangan sebesar Rp. 1.637.498.528.446,00 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 337.562.225.844,00 ,”ujarnya.

Disampaikan lebih lanjut oleh Ramdan pendapatan daerah yang bersumber dari PAD telah terealisasi sebesar Rp. 213.780.944.240,64 dari target sebesar Rp. 424.731.807.788,29 atau sebesar 50, 33%.

“Pada kesempatan ini saya laporkan bahwa dana perimbangan telah terealisasi sebesar Rp.875.296.991.296,00 dari target sebesar Rp. 1.637.498.528.446,00 atau sebesar 53, 45%. Dan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah yang bersumber dari dana bagi hasil provinsi telah terealisasi sebesar Rp. 30.166.676.268,00 dari target sebesar Rp. 119.868.882.884,00 atau sebesar 25,17%,” katanya.

Disampaikan Ramdan lebih lanjut, capaian realisasi pendapatan asli daerah yang dikelola oleh SKPD pengelola pendapatan daerah sampai dengan tanggal 29 Juni 2018 baru 40% SKPD yang telah mencapai dan melebihi target skala prioritas.(Abas)

Show More
Back to top button