Parlemen

Renie Rahayu : Pontren Kini di Jabar Setara Dengan Lembaga Pendidikan Lainnya

Kab.Bandung,eljabar.com — Anggota.DPRD Kabupaten Bandung, Hj.Renie Rahayu Fauzi, mengaku sangat mengapresiasi sekaligus bahagia sekaitan dengan disahkannya raperda Pemprov Jabar tentang Pontren recognisi (pengakuan) pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Perda ini menjadi yang pertama di Pulau Jawa, sehingga pontren kini di Jabar setara dengan lembaga pendidikan lainnya. Kebahagian Reni, menurutnya karena sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bandung, fakta di lapangan menunjukkan, kehadiran pontren seakan masih tersisihkan.

Kondisi seperti itu akan berubah setelah adanya Perda Pemerintah Provinsi.(Pemprov ) Jabar tentang Pontren ini.

“Kami dari DPRD Kabupaten Bandung sangat mengapresiasi sekaligus bahagia, karena dengan disyahkannya raperda Pontren recognisi (pengakuan) pesantren menjadi setara dengan lembaga pendidikan lainnya,” jelas Ketua Fraksi PKB DPRD Kab.Bandung ini, Kamis (4/2/2021). Renie menambahkan, dengan adanya Perda teesebut perhatian pemerintah bisa lebih, serta adanya.pengakuan jika Pontren.

Show More
Back to top button