Respons Video Penolakan Kebaktian, Farhan: Bandung Kota Terbuka dan Menjunjung Toleransi

BANDUNG, eljabar.co, — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan bahwa nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama akan selalu menjadi perekat utama dalam kehidupan masyarakat Kota Bandung.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang menampilkan aksi penolakan terhadap rencana pelaksanaan Kebaktian Tahun Baru 2026 di Kota Bandung.
Diketahui, aksi penolakan dilakukan oleh salah satu organisasi kemasyarakatan dan berlangsung di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, pada Selasa (06/01/2026).
Video aksi tersebut diunggah melalui akun Instagram @permadiaktivis2 pada Rabu (07/01/2026) sekitar pukul 10.00 WIB dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Menanggapi situasi tersebut, Farhan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada aparat keamanan yang telah bertindak sigap dan profesional sehingga kondisi Kota Bandung tetap aman, tertib, dan kondusif.
Farhan menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing.
“Pemerintah Kota Bandung memastikan setiap umat beragama memiliki hak yang sama untuk beribadah,” ujar Farhan.
Ia menambahkan, Kota Bandung merupakan kota yang terbuka dan menjunjung tinggi nilai keberagaman. Menurutnya, perbedaan yang ada di tengah masyarakat harus disikapi secara bijak serta diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.
“Bandung adalah kota terbuka. Semua suku, ras, dan agama yang diakui negara bisa dan boleh berkembang di sini. Karena itu, setiap perbedaan hendaknya diselesaikan dengan musyawarah dan komunikasi yang baik,” katanya.
Sebagai wujud komitmen terhadap toleransi dan kerukunan umat beragama, Kota Bandung saat ini telah memiliki enam Kampung Toleransi yang tersebar di berbagai wilayah. Di antaranya Kampung Toleransi Cibadak yang berlokasi di RW 01, 02, dan 03.
Selanjutnya Kampung Toleransi Gang Luna di RW 04, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler; Kampung Toleransi Paledang di RW 02, Kelurahan Paledang, Kecamatan Lengkong; Kampung Toleransi Dian Permai di RW 12 Kompleks Dian Permai, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay; Kampung Toleransi Balonggede di RW 04 dan 05, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol; serta Kampung Toleransi Kebon Jeruk di RW 08, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir.
Keberadaan Kampung Toleransi tersebut menjadi bukti bahwa nilai kebersamaan dan saling menghormati telah tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Kota Bandung.
Farhan juga meyakini warga Kota Bandung memiliki kedewasaan serta komitmen kuat dalam menjaga persatuan dan kerukunan antarumat beragama.
“Saya yakin warga Bandung bisa menjaga persatuan dan kerukunan umat beragama. Selama ini, kerukunan sudah menjadi pengikat Kota Bandung, dan nilai itu harus terus kita rawat bersama,” tuturnya.
Pemkot Bandung pun mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menahan diri, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial, serta mengedepankan semangat persaudaraan dan saling menghormati demi terciptanya suasana kota yang aman, damai, dan harmonis. *red







