Sebanyak 864.168 Orang Siap Memilih pada Pemilu 2019 di Kabupaten Sumedang
SUMEDANG, eljabar.com — Menghadapi Pemilu tahun 2019, Kabupaten Sumedang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 864.168 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 430.774 orang dan pemilih perempuan berjumlah 433.394 orang tersebar di 26 Kecamatan, 277 Desa/Kelurahan dan 3.641 TPS.
Sehubungan dengan hal tersebut KPU Kabupaten Sumedang dan Pemerintah Kabupaten Sumedang mengadakan Sosialisasi Perundang-undangan Pemilu Tahun 2018, bertempat di Aula Hotel Handayani, Selasa (18/12/2018).
Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara pada Pemilu 2019 serta merekatkan silaturahmi dalam rangka terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kabupaten Sumedang.
Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir, Unsur Forkopimda, para Kepala SKPD, Camat, Kades/Lurah, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Ketua KPU Sumedang, Ketua Bawaslu Sumedang dan tamu undangan lainnya.
Bupati Sumedang dalam arahannya mengatakan suksesnya Pemilu bukan hanya bersandar pada integritas penyelenggaraan Pemilu dan peserta Pemilu saja. Namun demikian, harus didukung seluruh pemangku kepentingan Pemilu demi tercipatanya sinegritas yang kuat dan saling berkesinambungan.
“Pelaksanaan Pemilu serentak 2019 sebagai pesta Demokrasi Nasional yang pertama kali dilaksanakan secara serentak harus dapat menjamin hak politik masyarakat. Aspirasi politik masyarakat dalam Pemilu harus tersalurkan secara alamiah tanpa tekanan, intimidasi dan ancaman. Oleh karena itu perlu tetap menjaga iklim yang kondusif untuk mendukung pemilu yang damai,” ungkapnya.
Bupati berharap Sosialisasi Perundang-undangan Pemilu tersebut nantinya dapat meningkatkan kehidupan demokrasi dan mewujudkan kesamaan persepsi serta sinegritas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan.
“Saya berharap partisipasi politik masyarakat dapat tercapai secara optimal dalam pemilu serentak tahun 2019, baik secara kuantitas maupun kualitas. Sehingga dengan demikian Pemilu serentak tahun 2019 akan dapat menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Sumedang Rohayah Atang sebagai Ketua penyelenggara Sosialisasi dalam laporannya mengatakan bercermin dari pengalaman Pemilu sebelumnya, dalam rangkaian tahapan penyelenggaraan Pemilu biasanya tidak terlepas dari permasalahan yang ada, antara lain adanya gesekan antar pendukung partai politik maupun gesekan antar calon Presiden.
“Menyikapi hal tersebut salah satu upaya yang bisa dilakukan Pemerintah Daerah kerjasama dengan KPU Sumedang, dan Kepolisian Resort Sumedang adalah dengan melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Pemilu dan Rakor Lintas Sektoral,” pungkasnya. (Abas)