Uncategorized
Sebuah rumah tidak layak huni (Rutilahu) direnovasi Polres Sumedang
Sumedang Eljabar.com: Sebuah rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Dusun Cirayap Rt 21 Rw 06, Desa Legok Kidul, Kec. Paseh Kab. Sumedang direnovasi Polres Sumedang.
Hal itu, dalam rangka program terobosan kreatif Polres Sumedang tentang polisi peduli sosial masyarakat.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, renovasi rumah dilaksanakan dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat.
“Program peduli sosial tersebut, direalisasikan melalui bedah rumah milik warga yakni, Bapak Adang,” ucapnya, Sabtu (11/8).
Terpantau, selanjutnya dilakukan gunting pita, penyerahan sembako dan pengecekan rumah yang direnovasi(Abas)