Sejumlah Madrasah Ibtidaiyah di Sumenep Diduga Sunat Dana Hibah RKB dari DPRD Jatim

SUMENEP, eljabar.com – Diawali dengan temuan dan pelaporan ke Kejaksaan Negeri Sumenep, dugaan adanya pemotongan dana hibah TA 2021 ke salah satu lembaga MI Miftahul Falah di Dusun Nong Pote, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, rupanya menemukan fakta baru di lapangan, Rabu ( 18/01/2023).
Sebelumnya, beberapa media online yang berjaring di Sumenep, telah memberitakan ada beberapa lembaga pendidikan pada tahun 2021 lalu, mendapatkan gelontoran dana hibah dari Provinsi Jawa Timur yang menyita perhatian di ruang publik.
Disinyalir bantuan hibah tersebut berasal dari salah satu anggota DPRD Jatim.
Fakta di lapangan, Tim Investigasi Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) mengungkapkan data terbaru, antara lain ada 7 lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah yang disinyalir mendapatkan bantuan dana hibah provinsi TA 2021 untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).
Namun bantuan itu diduga terjadi penyunatan dana hibah pada lembaga tersebut hingga di atas 50 persen. Akibatnya, Tim Investigasi Semmi menilai tindakan tersebut telah mengingkari dan merugikan negara, sekaligus mencederai nilai-nilai luhur pendidikan.
“Bahkan tidak hanya anggota DPRD Jatim saja, itu pun menggelinding kepada seorang hulubalang asal Kabupaten Sumenep yang dijadikan sebagai Koordinator Lapangan. Korlap tersebut adalah kaki tangan dari Anggota Dewan yang berinisial S,” ungkap Koordinator Tim Investigasi Semmi, Sohibul Umam.
Saat ini, ungkap Umam, tim telah menemukan bukti-bukti baru, yang semakin menunjukkan jalan terang dugaan kasus korupsi dana hibah RKB yang melibatkan beberapa lembaga di Kabupaten Sumenep.
Bahkan, pihaknya sudah mengantongi, siapa yang menjadi broker, lebih tepatnya makelar antara pihak lembaga dengan salah satu anggota dewan di jawa timur.
“Lembaga – lembaga lain yang menerima program ini juga sudah kita kantongi. Tim ini juga sudah mengetahui transaksi-transaksi haram antara pihak-pihak yang terlibat. Maka dari itu, tim kita solid untuk mengawal kasus ini,” tegas Umam.
Lebih lanjut, Umam menekankan, tidak boleh ada oknum yang berniat untuk menjadikan wilayah pendidikan sebagai lahan bisnis.
“Kemajuan bangsa ini ditentukan oleh kualitas pendidikan, jadi tidak boleh ada yang main-main di wilayah pendidikan,” tandasnya.
Pihaknya menegaskan, akan terus memburu dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana hibah kepada 7 lembaga tersebut.
Bahkan, Tim Semmi akan mendesak agar pihak-pihak terkait penyaluran bantuan hibah itu untuk diminta keterangan atas dugaan pemotongan dana yang dilakukan. (ury)