Pemerintahan

Sekda ” Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) Berdasarkan Database di Sumedang Tercatat Ada 2460 Orang

Sumedamg,eljabar.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, menyebutkan, Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) berdasarkan database di Sumedang tercatat ada 2460 orang. Dari 2460 tenaga honorer tersebut diantaranya tenaga pendidik ada 1530, kemudian tenaga kesehatan ada 80, tenaga teknis ada 850.

Ia menjelaskan, keseluruhan Honorer K2 yang sudah diangkat jadi P3K dan Tes CPNS tahun 2018-2019, serta 2021 kemarin terakhir, secara keseluruhan ada 1820.

Dimana ada 933 tenaga pendidik, 42 tenaga kesehatan dan tenaga teknis ada 845 jadi total keseluruhan 1820. Namun yang jadi pertanyaan bagaimana dengan sisanya yang belum mendapat kesempatan menjadi ASN sebanyak 640 orang.

Sedangkan Menpan sudah mengirimkan surat kepada PPK untuk dapat membina kepegawaian. Dalam hal ini Bupati sudah membahas tentang status kepegawaian di setiap instansi pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah.

Yang pada intinya ada limitasi sampai bulan November 2023, jadi ada waktu ya Satu Tahun lebih untuk mempersiapkan masa transisi agar sesuai ketentuan, dimana hanya ada dua jenis pegawai ASN yaitu hanya ada PNS dan P3K,” tutur Sekda di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Selasa (7/6).

Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten termasuk Sumedang harus mengikuti ketentuan yang sudah digariskan oleh Kementerian Pan RB, lebih lanjut lagi itu diatur dalam PP tentang manajemen P3K.

“Nah dalam waktu 1 tahun lebih ini kita akan manfaatkan persiapan untuk melakukan berbagai langkah yang sudah dipandu oleh Kementerian, yang pertama kita akan melakukan mapping yang mendalam ya termasuk indikasi adanya tenaga honorer non kategori yang K2,” katanya.

Jadi menurutnya, tinggal berapa lagi bagi yang belum masuk PNS maupun P3K kategorinya seperti apa. Nanti Pemda akan potret, kemudian setelah memetakan berapa jumlah honorer yang ada di Kabupaten Sumedang tentu akan mengelolanya secara objektif.

“Tahap berikutnya kami akan menyiapkan rencana strategi bagaimana rencana jalan keluar dari berbagai persoalan ini? kita akan tuangkan dalam satu rencana strategi untuk penyelesaian masalah teman-teman honorer ini yang sudah terpetakan,” tambah Herman.

Pihaknya akan mengarahkan bagi para honorer untuk ikut seleksi CPNS sesuai dengan persyaratan CPNS yakni harus mengikuti tes.

“Dimana kita tugaskan BKPSDM, yang paling penting informasinya untuk P3K dan pak bupati sebagai PPK sudah mengusulkan ke Menpan kebutuhan CPNS dan P3K di Kabupaten Sumedang,” tutur pria yang pernah bertugas di Kemenpan RB ini.

Bagi teman-teman yang usianya diatas 34 Tahun ini kita Arahkan untuk mengikuti tes P3K, serta kita pastikan tidak ada satupun ASN yang direkrut tanpa tes kompetensi dasar, saya kira itu aturan yang harus dipenuhi,” katanya.

Jika para honorer tidak masuk ke P3K, menurutnya, masih ada peluang dimungkinkan untuk outsourcing, namun outsourcing ini memang ada ketentuan-ketentuan teknis, antara lain untuk pengemudi, untuk satuan pengamanan dan untuk tenaga kebersihan.

“Pengangkatan tenaga outsourcing juga dengan catatan yakni sesuai dengan kebutuhan masing-masing kantor di kepemerintahan, pada intinya kami akan konsultasi dulu kepada Pak Bupati selaku PPK untuk memikirkan kira-kira solusi yang baik seperti apa karena masih ada waktu 1 tahun lebih,” katanya

Show More
Back to top button