Nasional

Serapan PAD Parkir di Sumenep Capai Miliyaran

IMG 20210127 WA0060
Keterangan Foto :
Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, optimis target Pendapatan Asli Daerah tahun 2021 dari retribusi pengelolaan parkir akan tercapai. (foto:Ist)

SUMENEP, eljabar.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep dari retribusi parkir melebihi target yang ditetapkan dalam APBD TA 2020 dan perubahannya.
Menurut Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Dadang dedy Iskandar, realisasi yang diperoleh mencapai Rp3,60 miliar atau 4 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD dan Perubahan APBD tahun anggaran 2020 lalu.
“Targetnya 3,38 miliar rupiah sedangkan realisasinya sebesar 3,60 miliar rupiah,” kata Dadang , Rabu (27/01/2021).
Menurut Dadang pencapaian tersebut juga tak lepas dari kebijakan parkir berlangganan yang sudah berjalan selama ini yang tetap direspon positif masyarakat. Selain pencapaian yang diraih pada tahun lalu itu, Dadang juga tetap optimis jika target pendapatan dari retribusi parkir di tahun 2021 akan tercapai.
Untuk itu pihaknya secara rutin dan berkala mengevaluasi tata kelola dan tata laksana pengelolaan parkir, demikain juga dengan target-target kinerja lainnya yang menjadi tugas pokok dan fungsi Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep.
“Kami optimis target untuk tahun ini juga akan dicapai dan akan terus ditingkatkan seiring perkembangan Kabupaten Sumenep,” ucap Dadang.

Show More
Back to top button