Sumedang, eljabar. Com — Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sumedang, Tim Sumedang Simpati Quick Response (SSQR) kembali menyediakan akses bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan ataupun aduan terkait kondisi masyarakat di lapangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Asep Taufiq selaku Ketua Pelaksana Harian SSQR di ruang kerjanya, Rabu (7/7/2021).
“Seperti tahun lalu, pada pemberlakuan PPKM Darurat kali ini petugas dari SSQR bergabung bersama Satgas Covid-19 untuk melaksanakan piket harian di Posko Kabupaten yang bertempat di Pendopo Setda. Tujuannya adalah untuk memudahkan koordinasi,” ujarnya.
Dikatakan, Tim SSQR yang jumlahnya saat ini delapan orang secara bergiliran ‘standby’ setiap harinya untuk menerima laporan dan aduan bersifat kedaruratan, khususnya terkait Covid-19 dari masyarakat, baik secara langsung maupun ‘on call’.